Nakes Meninggal, Perkantoran dan Alun-alun Ditutup

Nakes Meninggal, Perkantoran dan Alun-alun Ditutup
Akses masuk alun-alun Ciledug dan perkantoran dilakukan penutupan. Foto: Deny Hamdani/ Radar Cirebon
0 Komentar

CIREBON – Salah satu tenaga kesehatan di Puskesmas Ciledug meninggal karena terpapar Covid-19. Imbasnya, sekitar tujuh kantor pemerintahan dan berbagai fasilitas umum di Kecamatan Ciledug dilockdown. Selain nakes, terdapat satu warga yang meninggal. Sehingga total 49 warga Kecamatan Ciledug yang terpapar Covid-19.
Camat Ciledug, Solihin kepada Radar membenarkan, Sabtu (28/11) ada nakes meninggal karena terkonfirmasi positif covid. Oleh sebab itu, pihaknya menutup sementara berbagai fasilitas umum termasuk tujuh kantor pemerintahan di Kecamatan Ciledug.
Kantor yang ditutup adalah kantor Kecamatan Ciledug, Puskesmas Ciledug, Bappenda Ciledug, DPKPP Ciledug, kantor PLN Ciledug, kantor PSA Ciledug, kantor Kuwu Ciledug Kulon dan Kuwu Ciledug Wetan. Begitupun fasilitas umum seperti alun-alun Ciledug dilakukan penutupan.
Menurut Solihin, ada beberapa kluster penyebaran Covid-19 di Kecamatan Ciledug. Yakni kluster pengajian di salah satu perumahan di Desa Jatiseeng Kidul. Ada belasan jama’ah yang terkonfirmasi positif, bahkan satu ustazahnya meninggal dunia.
Terpisah, Sekretaris Dinas Kesehatan, dr Edi Susanto MM saat ditemui Radar usai rapat virtual dengan Kemenkes RI, Kementerian BUMN, dan Kemendagri, Senin (30/11) di Comand Center Setda Kabupaten Cirebon menerangkan, ada beberapa poin dari rapat tersebut dimana daerah diminta untuk mempersiapkan diri dengan rencana pendistribusian vaksin yang akan mulai dilakukan pada Januari 2021.
“Selain mempersiapkan hal-hal teknis, daerah juga diminta untuk sosialisasi rencana tersebut baik melalui Kominfo ataupun media lainnya. Tadi rapat dengan Kemenkes RI, Kementerian BUMN dan Kementerian Dalam Negeri,” ujarnya.
Sosialisasi menurut dr Edi, perlu dilakukan karena sampai saat ini berdasarkan data yang ada masih ada penolakan sekitar 7,6 persen. Untuk tingkat kehalalan vaksin juga masih perlu dikaji dan diupayakan di tingkat daerah masing-masing.
Ditambahkannya, 1,5 juta vaksin tersebut nantinya hanya diperuntukan bagi warga yang usianya sudah menginjak 18 tahun sampai dengan 59 tahun. Pendistribusian vaksin tersebut akan dikawal oleh petugas dari TNI dan Kepolisian.
“Kalau tidak ada perubahan, sekitar minggu ketiga di bulan Januari 2021,” imbuhnya.
Hal-hal teknis yang diminta disiapkan oleh daerah menurut dr Edi, di antaranya daerah diminta untuk melatih atau mempersiapkan tenaga vaksinator yang nanti akan ditugaskan menyuntikan vaksin ke warga. Hal lainnya, daerah juga diminta untuk mempersiapkan SDM lainnya sebagai penunjang pemberian vaksin kepada masyarakat.

0 Komentar