Lili Bisa Dibawa ke Ranah Pidana
Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menilai Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar dapat dibawa ke ranah pidana. Terlebih, pelanggaran yang dilakukan bukan termasuk delik aduan. Boyamin mengatakan aparat berwenang dapat memproses Lili tanpa harus menunggu adanya laporan.

















