Ngeri Bos…Satu Kepala Dihargai 200 Juta

Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Nana Sudjana saat jumpa pers di Polda Metrojaya
0 Komentar

Kemudian Sugianto yang mengetahui perbuatan tersebut, mengancam akan melaporkan Nur ke polisi. Hal itu menjadi kekhawatiran Nur sehingga nekat membunuh bosnya.
Untuk aksi pembunuhan terhadap bosnya, Nur menyiapkan dana sebesar Rp200 juta. Dia menyewa empat pembunuh bayaran menggunakan uang tersebut.
“Tersangka NL juga sudah menyiapkan dana Rp200 juta untuk mencari empat pembunuh bayaran,” katanya.
Dengan uang Rp200 juta tersebut, Nur melakukan perencanaan pembunuhan dengan tersangka Ruhiman (42) beserta anak buahnya.
Nur mentransfer sebanyak Rp100 juta dari rekening pribadinya, ke rekening Ruhiman sebagai uang muka pada 4 Agustus 2020.
Kemudian, sisa uangnya diberikan lagi secara tunai ke tangan Ruhiman sebagai pelunasan uang operasional.
Dikatakan Nana, para tersangka terancam hukuman mati.
“Para tersangka ini kita kenakan pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 dan atau Pasal 1 UU Darurat RI No. 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup atau 20 tahun penjara,” tegasnya.
Ada 10 tersangka yang dijerat dengan pasal pembunuhan berencana terhadap Sugiarto yakni Nur Luthfiah sebagai otak pembunuhan berencana terhadap Sugiarto.
Kemudian Ruhiman yang merupakan suami siri Nur Luthfiah berperan memerintahkan tersangka Syahrul untuk menghabisi Sugianto.
“Dikky Mahfud yang merupakan eksekutor penembakan. Sodikin yang berperan sebagai pengantar senjata yang digunakan dalam eksekusi, selanjutnya Mohammad Rivai yang juga berperan menyerahkan senjata api,” beber Nana.
Selanjutnya tersangka Arbain Junaedi yang berperan menyiapkan senjata api. Kemudian Dedi Wahyudi, Raden Sarmada, dan Rosidi yang ikut serta dalam perencanaan pembunuhan terhadap Sugiarto.
“Dua tersangka lainnya dijerat dengan pasal kepemilikan senjata api yakni Totok Hariyanto yang menjual senjata api yang digunakan dalam kasus tersebut dan Suprayitno yang menjadi perantara penjual senjata api tersebut,” ungkapnya.
Sebelumnya seorang pengusaha di bidang pelayaran Sugiarto (51) tewas ditembak di rumah toko (Ruko) Royal Gading Square, Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara, 13 Agustus sekitar pukul 12.00 WIB.
Kejadian penembakan tersebut sempat menyita perhatian warga sekitar lantaran terdengarnya suara letusan senjata api. Pelaku kabur tanpa hambatan dari lokasi.
Pelaku penembakan tersebut diketahui berjumlah dua orang. Satu pelaku bertugas sebagai eksekutor, dan pelaku lainnya menunggu sepeda motor yang tidak jauh dari lokasi.

0 Komentar