Nuzul: Jangan Menggeneralisir Lembaga

Nuzul-Rachdy-soal-Pokir
JELASKAN POKIR: Ketua DPRD Nuzul Rachdy didampingi Ketua Komisi 2 Rany Febriani, memberikan penjelasan soal Pokir DPRD, dan tanggapan terkait dugaan kasus Pokir Sapi yang isunya sedang berkembang, kemarin. FOTO : MUMUH MUHYIDDIN/RADAR KUNINGAN
0 Komentar

“Dewan hanya sebatas itu, lengkapi persyaratan, baru kita memasukkan dalam RKPD online. Aspirasi ini setiap tahun anggaran, itu kan di RKPD masuknya. Tidak semua berbentuk sapi, tergantung aspirasi yang disampaikan kepada anggota dewan,” jelasnya.
Setelah masuk RKPD, lanjut Zul, kemudian masuk KUA PPAS sebagai sistem anggaran yang dilakukan secara bertahap. RKPD merupakan satu kotak besar yang masuk dari beberapa pintu, ada dari pintu reses dan ada juga dari pintu musrenbang.
“Masuk di RKPD online, setelah itu masuk di KUA PPAS. Nah, KUA PPAS ini tergantung berapa kemampuan anggarannya, baru itu dibahas di RAPBD menjadi APBD,” terang Zul.
“Untuk masalah berapa kelompoknya yang tahun 2020, saya kira itu bisa ditanyakan ke Disnakan, karena ini kan sudah masuk di APBD. APBD ini ribuan, tidak mungkin saya telisik satu persatu. Untuk pengawasan juga ada di dinas. Dinas punya UPTD. Saya gak tahu sistem pengawasannya bagaimana. Tapi DPRD dalam salah satu fungsinya (pengawasan) ada di Komisi 2,” imbuhnya.
Kepada dinas terkait, Zul berharap agar terbuka kepada media, tidak ada yang ditutup-tutupi. Ia juga meminta kepada media agar tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah, tidak melakukan trial by press, kesewenang-wenangan.
“Kalau untuk investigasi, ya silakan saja. Itu kan memang sudah darah dagingnya pers,” harap Zul. (muh)
 

Laman:

1 2 3
0 Komentar