Oknum Guru Disabilitas Ditangkap Polresta Cirebon, Perbuatannya Diawali di Ruang Musik

ilustrasi-kasus-oknum guru
Ilustrasi kasus yang dilakukan oknum guru pada muridnya. Foto: Istimewa.
0 Komentar

CIREBON – Terlalu. Seorang oknum guru disabilitas di wilayah Kabupaten Cirebon melakukan pencabulan terhadap anak muridnya yang juga seorang disabilitas.

Modusnya, oknum guru itu mengajarkan pelajaran perkenalan anatomi tubuh di ruang musik. Akhirnya, pengenalan itu menjurus ke hal lain. Hingga terjadi pencabulan.

Mirisnya, pencabulan yang dilakukan sang oknum guru tersebut dilakukan sudah lama. Dari tahun 2019.

Baca Juga:Rayakan HUT ke-51, Basarnas Tanaman 500 Bibit MangroveSMK Ulil Albab Cirebon Tuan Rumah Lomba TBSM, Dapat Grade A Plus dari AHM

Korbannya, anak disabilitas berusia 17 tahun warga Kelurahan Kecapi, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon.

Pelaku, sang oknum guru dan korban merupakan disabilitas.

Saat diperiksa oleh polisi, kronologi pencabulan itu terungkap.

Awal kejadian terjadi pada September 2019, bermula saat pelaku mengajak korban seorang diri ke ruang musik sekolah. Saat itu sepi.

Bulan berikutnya, di tempat yang sama, pelaku melakukan perbuatan bejatnya dengan modus yang sama. Hingga kemudian terjadilah sampai berkali-kali.

Hingga akhirnya, orang tua korban mulai curiga dengan perubahan sikap korban.

0 Komentar