One Way Pekan Depan

One Way Pekan Depan
BAKAL DITATA: Kabid Lalin Dinas Perhubungan Kabupaten Cirebon, Hilman Firmansyah ST menjelaskan rencana penerapan one way di Jln Dewi Sartika dan Jln Pangeran Kejaksan, pekan depan.  --FOTO: SAMSUL HUDA/RADAR CIREBON
0 Komentar

Dishub Matangkan Pemberlakuan Satu Jalur di Dua Jalan
SUMBER – Volume kendaraan di wilayah Sumber cukup padat. Rekayasa lalu lintas pun segera diberlakukan. Ada dua jalan yang bakal one way (satu jalur). Yakni, Jln Dewi Sartika dan Jln Pangeran Kejaksan. Rencananya, uji coba itu diberlakukan Senin (14/12).
Titik Jln Dewi Sartika dimulai dari perempatan Polresta Cirebon sampai pertigaan Pasar Sumber. Sementara Jln Pangeran Kejaksan dari pertigaan Pasar Sumber hingga pertigaan Babakan. Tindaklanjut ini sebagai rencana terdahulu yang sempat tertunda. Sebab, kajian tersebut sejak 2018 lalu. Dan implementasinya harus terwujud di akhir tahun 2020. Penerapan one way dipastikan tak berdampak pada angkutan kota (angkot). Sebab, tidak ada perubahan trayek.
Kabid Lalin Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Cirebon, Hilman Firmansyah ST mengatakan, rekayasa lalu lintas di dua jalan tersebut baru bisa direalisasikan di pertengahan bulan Desember 2020. Sebab, masih banyak yang perlu dipersiapkan, seperti pemasangan rambu-rambu. Selain itu, pola rekayasa lalu lintas dan parkir kendaraan harus dimatangkan.
Menurutnya, rekayasa itu sudah seharusnya dipaksakan. Tujuannya memecah kemacatan, dan tertib dalam berlalu lintas. Penerapan rekayasa lalu lintas itu akan dimulai pukul 06.00 sampai 18.00.
“Uji coba sendiri akan dilakukan selama lima hari kerja. Setelah berhasil, kita akan ajukan SK Bupati agar dua jalan tersebut ditetapkan sebagai satu jalur,” ujar Hilman, di sela rapat kecil bersama pihak kepolisian di Dinas Perhubungan Kabupaten Cirebon, kemarin (10/12).
Ia menyampaikan, hasil kajiannya juga diintegrasikan pada rencana program revitalisasi Taman Pataraksa sebagai ikon Kabupaten Cirebon. Sehingga, arus lalu lintas dari arah Plangon atau Kuningan diarahkan belok ke kompleks perkantoran pemerintah daerah atau di Jln Sunan Drajat.
Artinya, tidak bisa masuk menuju Pasar Sumber. Harus memutar arah. “Nanti dari perempatan Polresta Cirebon sampai pertigaan Pasar Sumber atau tepat di Jln Pangeran Kejaksan, satu jalur sampai ke kompleks perkantoran pemerintah daerah,” terangnya.
Lebih lanjut Hilman mengungkapkan, di sepanjang jalan itu juga ditentukan titik-titik parkir kendaraan. Dari depan Polresta Cirebon sampai depan SMPN 1 Sumber, parkir kendaraan ditempatkan di sebelah kanan. Sementara dari depan Kantor Pos Sumber hingga ke pertigaan Pasar Sumber dan Jln Pangeran Kejaksan, itu berada di sebelah kiri.

0 Komentar