Operasi Patuh Lodaya 2023: Satuan Lalu Lintas Polres Kuningan Tegur dan Tilang Ratusan Pengendara Selama 14 Hari, Wajib Tahu!

Operasi Patuh Lodaya 2023
BERI TEGURAN: Anggota Polres Kuningan menegur pengendara sepeda motor yang melanggar selama melaksanakan Operasi Patuh Lodaya 2023 pada 9-23 Juli 2023. foto: istimewa
0 Komentar

RADARCIREBON.ID KUNINGAN – Selama pelaksanaan Operasi Patuh Lodaya 2023 yang berlangsung selama 14 hari pada 9-23 Juli 2023 di Kabupaten Kuningan, Satuan Lalu Lintas Polres Kuningan telah memberikan 1.587 teguran dan 640 tilang ETLE mobile kepada pengendara mobil dan sepeda motor. Hal ini merupakan hasil dari evaluasi yang dilakukan selama operasi berlangsung.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Kuningan, AKP Vino Lestari, melalui KBO Iptu Sopian, menyampaikan bahwa penindakan melalui ETLE mobile saat Operasi Patuh Lodaya 2023 diberikan kepada pengendara yang telah diverifikasi kepemilikan sepeda motor. Pemilik kendaraan yang terkena penindakan akan menerima surat konfirmasi yang dikirim ke alamat yang bersangkutan.

Sopian menjelaskan bahwa pemilik kendaraan yang menerima surat konfirmasi diberi waktu 9 hari untuk menyelesaikan denda. Jika denda tidak diselesaikan dalam waktu tersebut, pemilik kendaraan akan dimasukkan dalam daftar hitam sehingga tidak dapat memproses perpanjangan pajak tahunan kendaraan mereka.

Baca Juga:HASIL BESAR Petugas Sita Hampir 6 Ribu Bungkus Rokok tanpa Pita Cukai dari 2 Toko di Kabupaten KuninganSEGERA Garuda Indonesia Terbangkan Jamaah Umrah dari Kertajati Mulai 6 Agustus 2023

“Pemilik kendaraan yang menerima surat konfirmasi diberikan waktu 9 hari menyelesaikan denda. Jika tidak maka di-blacklist sehingga tidak bisa memproses perpanjangan pajak tahunan kendaraan,” kata KBO Iptu Sopian, Rabu (26/7).

Operasi Patuh Lodaya 2023 dengan Pendekatan Preemtif

Selama operasi, petugas melakukan pendekatan preemtif dengan memberikan imbauan kepada pengendara. Selain itu, petugas juga melakukan patroli di kawasan-kawasan yang rawan pelanggaran lalu lintas. Tindakan yang diambil oleh petugas lebih mengedepankan pembinaan dan himbauan kepada pengendara, dengan penindakan langsung berupa tilang hanya diberikan dalam kasus pelanggaran yang mencolok.

Satuan Lalu Lintas Polres Kuningan mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap mematuhi aturan lalu lintas demi keamanan dan keselamatan berkendara, baik bagi diri sendiri maupun orang lain. Penting untuk mematuhi aturan lalu lintas guna menjaga ketertiban dan mengurangi risiko kecelakaan.

“Tindakan yang diambil petugas selama Operasi Patuh Lodaya 2023 lebih mengedepankan pembinaan dan mengimbau pengendara, agar mematuhi aturan lalu lintas kecuali pelanggaran kasat mata langsung diberikan tilang,” ungkapnya.

0 Komentar