Optimistis CDP Inbar Jadi Prioritas

Optimistis CDP Inbar Jadi Prioritas
VIRTUAL: Jajaran PPKIB mengikuti rapat koordinasi secara virtual antara Forkodetada Jawa Barat bersama Bagian Urusan Pemerintahan Sekda Pemprov Jabar, kemarin.  FOTO: KHOLIL IBRAHIM/RADAR INDRAMAYU
0 Komentar

 
HAURGEULIS-Panitia Pembentukan Kabupaten Indramayu Barat (PPKIB) optimis. Usulan pembentukan calon daerah persiapan (CDP) otonomi baru Kabupaten Indramayu Barat (Inbar) diprioritaskan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Optimisme itu, setelah PPKIB mengikuti rapat koordinasi secara virtual antara Forum Koordinasi Desain Penataan Daerah (Forkodetada) Jawa Barat bersama Bagian Urusan Pemerintahan pada Biro Pemerintahan dan Kerjasama Sekda Pemprov Jabar, kemarin.
“Insya Allah, pemekaran Kabupaten Indramayu akan menjadi prioritas Pemprov Jabar untuk diusulkan ke pemerintah pusat,” kata Ketua PPKIB, Sukamto SH.
Optimisme Sukamto bukan tanpa sebab. Dari 16 usulan CDP Otonomi Baru se-Jabar, persyaratan usulan pembentukan Kabupaten Inbar dinilai paling lengkap. “Sudah berdasarkan UU 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan RPP tentang Penataan Daerah dan Desain Besar Penataan Daerah,” ungkapnya.
Bahkan, persyaratan CDP Inbar dinyatakan lebih siap dibanding 3 CDP otonomi baru yang diusulkan melalui Amanat Presiden (Ampres)  yakni Sukabumi Utara, Garut Selatan dan Bogor Barat.
Selain itu, lanjut Sukamto, dorongan pemekaran Kabupaten Indramayu ini sekaligus pula untuk menghindari anggapan diskriminasi jika selama ini Pemprov Jabar selalu menganaktirikan wilayah pantura. Termasuk dalam hal pemekaran.
“Daerah di wilayah pantura belum ada sama sekali pemekaran. Tetapi coba lihat wilayah selatan mulai Pangandaran, Banjar dan Bandung Barat, itu hasil pemekaran. Termasuk yang tiga amanat presiden itu, masuk wilayah Parahyangan. Tadi saat teleconference sudah saya sampaikan, mohon jadi perhatian pemprov,” ungkapnya.
Selain alasan itu, Sukamto yang juga menjabat sebagai sekretaris umum Forkodetada ini menyampaikan usulan agar CDP otonomi baru yang persyaratannya dinilai lengkap langsung diproses.
Tanpa harus menunggu CDP lainnya. Karena dia melihat, masih banyak CDP yang baru memulai tahapan pemekaran lantaran belum didukung oleh pemerintah daerah masing-masing.
“Jadi kalau nunggu kumpul dulu untuk diproses bareng-bareng ini berat. Prioritaskan yang siap dulu, supaya yang lain termotivasi. Supaya kuota 6 CDP Otonomi Baru yang sudah diprogramkan pada RPJMD cepat terpenuhi,” tegasnya. (kho) 
 

0 Komentar