Ormas Majalengka Bersatu Tolak RUU HIP

Ormas Majalengka Bersatu Tolak RUU HIP
KOMPAK MENOLAK: Ribuan massa dari berbagai ormas Islam dan ormas kepemudaan di Kabupaten Majalengka demo menolak  Rancangan  Undang Undang Haluan Ideologi  Pancasila  (RUU HIP). FOTO: ALMUARAS/RADAR MAJALENGKA
0 Komentar

 MAJALENGKA- Ribuan massa dari berbagai ormas Islam dan ormas kepemudaan di Kabupaten Majalengka melakukan aksi demo menolak  Rancangan  Undang Undang Haluan Ideologi  Pancasila  (RUU HIP). Massa datang  diawali Pemuda Pancasila, Front Pembela Islam (FPI, Syarikat Islam (SI), Forum Santri,     Angkatan Muda Siliwangi  yang  datang  dan berorasi di  jalan KH Abdul  Halim  depan  gedung DPRD.
Tak berselang lama, massa dari LSM GMBI  tiba  dari arah barat dengan mayoritas berjalan kaki dan membawa mobil ukuran besar lengkap dengan sound system. Orasi yang semula dilakukan dari mobil pickup yang lebih kecil,  beralih  ke mobil besar  yang disulap untuk panggung orasi.
Secara bergantian orasi  dilakukan untuk membakar semangat massa.   Gema takbir dan yel yel Pancasila Abadi dan NKRI Harga Mati terus diteriakkan massa. Meeka juga kompak berteriak tolak RUU HIP. Lagu  Indonesia  Raya dan Garuda  Pancasila mewarnai aksi massa yang berlangsung damai tersebut.
Ali Hambali dari Ormas SI menyatakan  menolak dengan keras RUU HIP. Dikatakan Ali  ketika seorang pejabat PNS  TNI/Polri /Anggota DPRRI/DPRD  saat  dilantik dan disumpah jabatannya   akan setia kepada Pancasila. Pihaknya menoak RUU HIP  ini karrena  sila Ketuhanan Yang Maha Esa dihilangkan dan diganti dengan Ketuhanan Atas Kebudayaan, sehingga kata Esanya dihilangkan.
Ketua MPC Pemuda Pancasila (PP) Enther Nizar juga menegaskan PP menolak  RUU HIP,  karena Pancasila itu harga mati. “Kami menolak  RUU HIP  dan hentikan pembahasannya sekarang juga,” tegas Enther dalam orasi singkatnya.
Ketua AMS Distrik Majalengka David Rosidi SE melalui juru bicaranya, Uju Juhara SPd  menyatakan agar segera cabut  RUU HIPP dan jangan teruskan. “Kalau pembahasan RUU HIP  dilanjutkan, apalagi ditetapkan menjadi UU maka itu akan berbahaya bagi NKRI,” tegasnya.
Perwakilan Forum Santri, Habib Aqil Aséegaf Bin Yahya  menegaskan Pancasila harus dijaga sehingga kalau RUU HIP  dilanjutkan  maka itu telah merendahkan Pancasila.
Perwakilan dari MUI Kabupaten  Majalengka yang juga  Wakil Ketua Persis Provinsi Jawa Barat, Ustad H  Moch Ridwan  menegaskan bahwa siapa pun tahu NKRI lahir dari ruh keagamaan. “Kita menolak RUU HIP dengan satu visi perjuangan atas dasar kecintaan kepada bangsa ini,” tegasnya.

0 Komentar