Ormas Soroti Netralitas PN Kota Cirebon

Ormas Soroti Netralitas PN Kota Cirebon
0 Komentar

 
CIREBON – Proses persidangan kasus penganiayaan yang melibatkan dosen UGJ, mengundang perhatian masyarakat. Rabu (30/6) salah satu ormas melakukan audiensi denghan PN Kota Cirebon terkait perkembangan persidangannya.
Mereka diterima Wakil Ketua PN Cirebon Achmad Rifai SH yang sebelumnya sebagai hakim ketua persidangan dengan terdakwa DN, tapi digantikan dengan majelis lain. Hanya saja audiensi tersebut bersifat tertutup dari media.
Humas PN Kota Cirebon, Aryo Widiatmoko SH kepada wartawan kemarin (30/6) membenarkan adanya audiensi dengan Ormas GMBI, tapi audiensi berlangsung tertutup.
Mereka, kata Aryo, menanyakan netralitas PN Kota  Cirebon, selain itu mereka juga menanyakan kapasitas kepala daerah sebagai penjamin terhadap terdakwa DN.
Aryo mengungkapkan penangguhan penahanan dari tahanan rutan menjadi tahanan kota terhadap DN itu atas permintaan Satgas Covid-19 yang kebetulan keduanya posisi itu dijabat kepala daerah. “Kami jelaskan permohonan penangguhan penahanan itu diajukan oleh ketua Satgas Covid-19 Kota dan kabupaten Cirebon bukan sebagai kepala daerah,” ujarnya.
Aryo menegaskan pihaknya menjamin akan menjaga netralitas dalam penanganan perkara. Rencananya sidang lanjutan dengan agenda keterangan saksi akan digelar Rabu mendatang. “Kami menjamin netralitas selama persidangan. Sebagai bentuk menjaga independensi pada persidangan kedua ketua majelis diganti,” terangnya. (abd)

0 Komentar