P1 Wajib Catat, Mekanisme Terbaru PPPK Guru 2023 Dibocorkan Kemendikbudristek

CPNS dan PPPK
0 Komentar

2. Seleksi kesesuaian/verifikasi

Seleksi ini dilakukan dengan mempertimbangkan di mana kompetensi profesional pedagogik, sosial, dan kepribadian.

Pesertanya adalah guru honorer K2, guru honorer negeri dengan masa kerja minimal 3 tahun.

3. Seleksi tes

Seleksi tes dilakukan dengan mempertimbangkan dimensi kompetensi manajerial dan sosial kultural.

Baca Juga:Perkiraan Cuaca Wilayah Cirebon, Kamis 23 Maret 2023, Potensi Berawan di Awal Ramadhan 2023Perkiraan Cuaca Wilayah Cirebon, Rabu 22 Maret 2023, BMKG: Potensi Tidak Turun Hujan

Pesertanya adalah guru honorer negeri minimal tiga tahun dan terdata di Dapodik, lulusan PPG, guru honorer swasta, terdaftar di dapodik.

“Untuk P1 tanpa dites lagi, sedangkan P2 dan P3 saya belum tahu, karena mereka kan tidak dites kompetensi teknis, manajerial. Mereka hanya diobservasi dan pemda yang bikin rankingnya,” ucapnya.

Dirjen Nunuk mengimbau para guru P1 untuk menyiapkan diri menghadapi seleksi yang digadang-gadang dimulai medio 2023.

Demikian informasi terbaru terkait pengadaan PPPK 2023 yang dijelaskan Dirjen Guru Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek Nunuk Suryani. (*)

0 Komentar