Pastikan Pilkada Sesuai Regulasi

Pastikan Pilkada Sesuai Regulasi
EVALUASI : Ketua KPU RI Arief Budiman didampingi Plt Bupati H Taufik Hidayat tengah memberikan keterangan pers usai simulasi, kemarin. FOTO: UTOYO PRIE ACHDI/RADAR INDRAMAYU
0 Komentar

 
INDRAMAYU-Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menggelar Simulasi Nasional Pemungutan Suara Pilkada Serentak 2020, di TPS 03 Kelurahan Karanganyar Kecamatan/Kabupaten Indramayu, Sabtu (29/8).
Kegiatan ini untuk memastikan pemungutan suara di tengah pandemi Covid-19 sesuai regulasi, sekaligus sosialisasi bahwa tanggal 9 Desember 2020 akan diselenggarakan pilkada serentak.
Ketua KPU RI, Arief Budiman menjelaskan, kegiatan ini menargetkan dua hal. Pertama, memastikan bahwa regulasi baru yang disusun berkaitan pemilihan ditengah pandemi Covid-19. Pihaknya mempraktikkan bahwa regulasi baru yang disusun itu bisa diimplemantasikan di lapangan. “Teman-teman KPU di Indramayu bisa menyelenggarakan dengan baik, pemilih bisa mematuhi protokol kesehatan dengan baik,” katanya.
Dalam implemantasi di lapangan itu, kata Arief, semuanya dicatat, mulai dari pemilih datang jam berapa, mereka datang bergerombol atau tidak, apakah mereka datang sesuai himbauan penyelenggara dan lainnya.
“Waktu simulasi tadi, saya lihat pemilih masih ada yang bergerombol, itu jadi bahan evaluasi kami. Juga bagaimana petugas memberikan sarung tangan, saya lihat waktu untuk memakai sarung tangan terlalu lama,” ujarnya.

Arief berharap, setelah kegiatan ini pemilih tahu akan ada Pilkada pada 9 Desember 2020. Ia berharap sosialisasi hari ini bisa terus bergulir. “Mereka yang hadir mengabarkan kepada orang-orang dekat mereka, dan yang dikabari akan terus bergulir mengabarkan kepada yang lainnya,” tuturnya.
Arief mengatakan, tidak perlu ada yang ditakutkan terkait pelaksanaan pilkada di tengah pandemi. Sepanjang, semua pihak seperti penyelenggara, peserta pemilu, pemilih mematuhi protokol kesehatan.
“Regulasi sudah kita buat sebaik mungkin mudah-mudahan implementasinya tidak ada kendala dan semua pihak mematuhi protokol kesehatan,” harapnya.
Ditanya tentang kesiapan KPU menyediakan tenaga medis karena jumlahnya banyak dan disesuaikan dengan jumlah TPS, Arief Budiman menyebutkan, di dalam UU sebetulnya diatur struktur penyelenggara pemilu dan di dalam struktur penyelenggara pemilu itu tidak ada tenaga medis masuk menjadi bagian struktur penyelenggara. “Hal itu sama persis dengan keamanan yakni TNI/Polri. Itu tidak ada dalam struktur penyelenggara,” tandasnya.

0 Komentar