Patuhi Rekom Bawaslu, PPS Coklit Ulang

Patuhi Rekom Bawaslu, PPS Coklit Ulang
COKLIT ULANG: PPS didampingi PKD di Kecamatan Gantar melakukan pencocokan dan penilitian (coklit) ulang, kemarin. FOTO: KHOLIL IBRAHIM/RADAR INDRAMAYU
0 Komentar

KANDANGHAUR-KPU Indramayu bergerak cepat menindaklanjuti laporan Bawaslu. Yang menduga terjadinya pelanggaran administrasi pada tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih Pilkada Indramayu 2020.
Sebanyak 466 rumah dengan jumlah pemilih sebanyak 785 jiwa, menurut Bawaslu diduga belum dicoklit. Tersebar di 30 kecamatan kecuali Kecamatan Indramayu. “Untuk wilayah Kecamatan Gantar sudah selesai coklit ulang,” kata Ketua PPK Gantar, Carno SPd kepada Radar, Kamis (27/8).
Pencoklitan ulang dilakukan serentak oleh PPS didampingi PKD pada Senin (24/8) lalu. Jumlahnya sebanyak 26 rumah. Berada di Desa Sanca, Mekarjaya, Gantar, Situraja dan Baleraja.
Carno menungkapkan, penyebab belum tercoklit. Mayoritas pindahan dari blok lain. “Di blok asalnya mereka tidak dicoklit oleh PPDP karena sudah pindah domisili. Nah, saat pindah di blok yang baru, mereka sangka sudah dicoklit di blok asal, tapi gak dicek. Jadi di tempat yang lama dan yang baru sama-sama tidak dicoklit oleh PPDP-nya,” terangnya.
Terpisah, Ketua PPK Kandanghaur, HG Wisnu Kawirian SH juga menyatakan, coklit ulang sudah dilakukan. Sesuai rekomendasi yang diberikan Bawaslu. Petugas PPS langsung terjun ke lapangan. “Kandanghaur sudah selesai, sesuai rekom. Hanya beberapa saja,” ujarnya.
Berdasarkan laporan yang diterimanya, beberapa rumah sebenarnya sudah dicoklit oleh PPDP. Hanya karena stiker bukti pencoklitan tidak terpasang akibat terlepas, sehingga diduga belum didata.
“Kasus lainnya, pada saat pencoklitan itu yang menerima suaminya. Istri tidak ada. Kemudian ketika diaudit, justru yang ditanya istrinya dan menjawab belum. Tapi yang jelas kami sudah laksanakan rekom Bawaslu,” tandasnya. (kho) 
 

0 Komentar