Pegawai di Dua Rumah Sakit Disarankan Swab Test

0 Komentar

KASUS BARU DI KABUPATEN CIREBON
Sementara itu, kasus terkonfirmasi positif Covid-19 ditemukan lagi di Kabupaten Cirebon. Data tersebut dirilis Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Cirebon, Jumat (26/6). Kasus terkonfirmasi positif Covid-19 tersebut diketahui terjadi pada warga Kabupaten Cirebon dengan jenis kelamin laki-laki dengan umur 25 tahun. Dia berprofesi sebagai PNS yang berdinas di Palopo, Sulawesi Selatan. Saat ini yang bersangkutan tengah menjalani isolasi mandiri karena tidak ada gejala klinis.
Data yang dihimpun Radar, selama ini yang bersangkutan bekerja di Palopo dan baru pulang ke Cirebon tanggal 13 Juni 2020. Sebelumnya, saat di Sulawesi Selatan, dia menjalani rapid test dengan hasil non reaktif. “Kasus ini diketahui saat yang bersangkutan hendak pulang dan melakukan rapid test sebagai syarat perjalanan. Saat rapid hasilnya reaktif,” ujar Kadinkes Kabupaten Cirebon Hj Eni Suhaeni SKM MKes.
Hasil rapid test pada Selasa (22/6) tersebut kemudian ditindak lanjuti dengan swab test yang dilakukan pada Rabu (23/6). Hasil swab test dari Laboratorium FK UGJ pada Kamis (25/6) dengan hasil positif Covid-19. “Yang bersangkutan ada riwayat perjalanan dari luar kota. Kita sedang telusuri kontak eratnya,” imbuhnya.
Sementara itu, Ketua IDI Kabupaten Cirebon dr Ahmad Fariz Malvi Zamzam Zein SpPD mengatakan meskipun kondisi saat ini terjadi penurunan angka kasus, baik PDP maupun ODP, namun warga harus tetap menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19. “Kita tidak boleh lengah. Harus tetap melakukan physical distancing dan social distancing. Terapkan juga protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari,” katanya. (azs/dri)

0 Komentar