Pembenahan Manajemen Pengelolaan Sampah

DLH-Sutikno AP
Drs Sutikno AP MSi.
0 Komentar

SETIAP kandidat memiliki program masing-masih bila diberike percayaan menakhodai Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Salah satunya Sutikno AP MSi. Dia akan melakukan upaya mendukung visi misi Kota Cirebon.
Khususnya dalam mewujudkan Cirebon Bersih. Adapun program kerja yang akan dilakukan, yaitu pengelolaan sampah. “Pengurangan sampah dengan 3R (reduction, reuse, dan recycle). Termasuk pula memperbaiki manajemen pengelolaan sampah,” ujarnya.
Pengurangan sampah dilakukan dengan mengedukasi masyarakat dan tempat usaha, agar mengurangi sampah dengan menggunakan barang yang dapat dipakai beberapa kali, pembuatan kompos, dan bank sampah. Termasuk pula, kata Sutikno, sampah habis di tingkat rumah tangga atau zero waste. Untuk penanganan sampah dilakukan dengan pembenahan manajemen sampah.
Pembenahan manajemen sampah dimaksud, ujar Sutikno, dilakukan di setiap tahapan. Mulai dari manajemen jam buang sampah, ada pengawas di TPS, pengaturan jam operasional pengangkutan berikut pengawasan pengendaliannya, serta manajemen pemrosesan akhir sampah. “Pemberdayaan masyarakat dalam pengelolaan sampah berperan penting. Ini akan terus dilakukan,” ucapnya.
Hambatan dalam persoalan sampah, kata Sutikno, diantaranya tingkat kesadaran masyarakat dan pengelola tempat usaha dalam mereduksi sampah, masih rendah. Di samping itu, pengelolaan sampah masih konvensional. Dimana, sampah diangkut dan disimpan di TPS untuk kemudian ditimbun di TPA. Hal lainnya, Sutikno menilai SDM dan kendaraan operasional di DLH masih kurang. Hal ini karena beberapa tahun moratorium penerimaan CPNS.
Untuk itu, ujar Sutikno, Armada pengangkut yang bersifat mobile, perlu penambahan untuk penanganan dampak dari pengurangan beberapa TPS. Solusi lainnya, edukasi masif kepada masyarakat dan pengelola tempat usaha. Agar mereduksi sampah.
“Optimalisasi SDM dan kendaraan operasional yang ada. Jika jam kerja melebihi, perlu ada reward,” tukasnya.
Pemetaan volume sampah dan kebutuhan sarana prasarana pengelolaan sampah dilakukan sebagai dasar pengambilan kebijakan dalam pengadaan kendaraan operasional.
Terkait persoalan lingkungan hidup yang meliputi pencemaran udara, air dan tanah, dilakukan dengan mengurangi sumber pencemarannya. “Masalah lingkungan hidup dilakukan dengan bersinergi bersama stakeholder dalam mewujudkan tata lingkungan yang berkelanjutan,” terangnya. Di samping itu, perlu dilakukan peningkatan kapasitas lingkungan hidup dan pengendalian pencemaran serta kerusakan lingkungan. (ysf)

0 Komentar