Pemdes Sindanghaji Minta Embung

Ineu disambut kuwu
RESES: Wakil Ketua DPRD Jabar, Ineu Purwadewi disambut warga saat reses di Desa Sindanghaji, kemarin
0 Komentar

MAJALENGKA- Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi PDIP, Dr Hj
Ineu Purwadewi Sundari SSos MM melakukan reses di Desa Sindanghaji, Kecamatan
Palasah didampingi Kepala Bidang (Kabid) PPD pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat
Desa (BPMD) Provinsi Jawa Barat, Ir Uung Gumilar MM, kemarin. Hadir pula
anggota DPRD Kabupaten Majalengka Firda Hidayat dan Camat Palasah, Munadjat
Subiyantara BA bersama
Kapolsek Palasah, AKP Jemiran SH, Danramil Sumberjaya/Palasah Kapten Arm Deden Suparman.

Pada kesempatan itu, Kades Sindanghaji Awit Saepudin mengajukan permohonan bantuan untuk pembuatan
embung di tanah
bengkok Desa Sindanghaji. “Pembangunan embung selain untuk pengairan lahan
pertanian juga untuk sarana wisata air,” beber Awit seraya meminta dukungan dan
bantuan dari Pemprov Jabar.

Kades Awit menyampaikan terima kasih atas peran dan bantuan Hj Ineu sehingga
desanya mendapatkan bantuan dari Pemprov Jabar termasuk bantuan Posyandu. “PADes Desa
Sindanghaji hanya Rp15 juta dan kami memiliki program untuk pengembangan sektor
pertanian dan wisata buatan dan mohon dukungan dari wakil rakyat,” tuturnya.

Baca Juga:Polisi Sergap Dua Pengedar Pil KoploBangga Alumni DPUTR Bisa Jadi Sekda

Camat Palasah, Munadjat Subiyantara
mengatakan ada 13 desa di Kecamatan Palasah yang butuh sentuhan program
pengembangan terutama sektor pertanian dan wisata buatan. Karena di daerahnya tidak ada wisata alam seperti daerah selatan
Majalengka. “Kami memiliki wisata air berupa embung di tiga desa yakni
Weragati, Tarikolot dan Karamat,” beber Camat Munadjat dalam sambutannya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD
Provinsi Jawa Barat Hj Ineu Purwadewi bersyukur ia bisa 
bersilaturahmi dengan warga Desa Sindanghaji dan sekitarnya.
“Mudah-mudahan saya bisa kembali turun di 26 kecamatan se-Kabupaten
Majalengka untuk serap aspirasi masyarakat,” tandasnya.

Diungkapkan mantan Ketua DPRD Jabar
ini, tugas pokok anggota dewan provinsi itu ada tiga. Yakni membuat Peraturaan
Daera (Perda), anggaran dan pengawasan.

”Saat ini kami sedang melakukan
pengawasan untuk pelaksanaan program tahun lalu dan sedang membuat rencana
program dan anggaran untuk tahun 2021 untuk 27 kabupaten/kota dan sejumlah 627
kecamatan Se- Jabar,” bebernya.

Selanjutnya, Kepala Bidang (Kabid)
PPD pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) Provinsi Jawa Barat, Uung

0 Komentar