Pemilih Prabowo Tak Berkurang

Pemilih Prabowo Tak Berkurang
0 Komentar

Pada tahun 2023, lanjutnya, sudah memasuki masa kampanye Pemilu 20204. Setahun kemudian sudah Pemilu dan Pilkada 2024. “Jadi mustahil bagi parpol yang mempunyai kursi di MPR RI, termasuk dari unsur anggota DPD dapat berkonsentrasi melaksanakan amendemen sebelum Pemilu 2024,” urainya.
Dia menegaskan Amandemen UUD NRI 1945 tidak boleh dilakukan asal-asalan. Sehingga diperlukan waktu yang cukup dan ketenangan pikiran dari anggota MPR RI untuk membahas gagasan GBHN atau PPHN.
Ruang partisipasi harus dibuka seluas-luasnya dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat. “Sebaiknya akhiri saja wacana amandemen UUD 1945 ini,” imbuhnya. Menurutnya, amandemen bisa dibahas dan dibicarakan secara lebih tenang jika dilakukan pasca Pemilu 2024 mendatang. (rh/fin)

Laman:

1 2
0 Komentar