Pemkot Cirebon Pinjam Uang ke bjb, Tidak hanya Pemerintah Kota Cirebon Saja, Ini Daerah yang Juga Pinjam ke bjb

agus mulyadi
Sekda Kota Cirebon Drs H Agus Mulyadi MSi sudah menyerahkan data pribadi ke Pemprov Jabar guna diproses sebagai calon Pj atau Penjabat Walikota Cirebon. Foto: Radar Cirebon.
0 Komentar

Akhirnya, opsi pinjam ke Bank bjb sudah tidak bisa ditawar lagi. “Meski, pinjam ke Bank bjb, bagi BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) juga tidak ada persoalan.

Karena pinjamannya jangka pendek. Maka tidak perlu persetujuan DPRD. Berbeda kalau pinjamannya jangka menengah, perlu persetujuan DPRD, dan pinjaman jangka panjang, persetujuan dari tiga menteri. Ini hanya jangka pendek karena dalam rangka menyehatkan likuiditas kas,” jelas Sekda.

“Skema pelunasan sampai dengan bulan November 2023. Berarti sekitar 8 bulan. Dan dimungkinkan bisa dipercepat. Kalau kas daerah cukup, bulan Juni-Juli akan kita lunasi pinjaman Bank bjb tersebut,” pungkasnya.

Baca Juga:Rickie Ferdinansyah Masuk Bursa Calon Bupati, Kata Dia: Satori Lebih PantasKeuangan Pemkot Cirebon Lesu, Sekda: Walikota Berbesar Hati Batalkan Tugu Bundaran Gunung Sari

Ketua Komisi II DPRD Kota Cirebon H Karso menjelaskan, persoalan gagal bayar di APBD 2022 ini, harus jadi pelajaran berharga bagi seluruh kepala perangkat daerah di Pemkot Cirebon.

“Ke depan, kepala perangkat daerah jangan terlalu muda mengobral SPK kepada pihak ketiga. Pastikan dulu dananya ada nggak? Kalau ragu-ragu ketersediaan dananya, mending jangan sekalian proyeknya,” ujar politisi PKS ini, Kamis (2/3/2023).

Menurutnya, kalau ada proyek atau kegiatan pengadaan barang dan jasa yang notabene dananya masih di awang-awang, pihaknya sepakat kalau proyeknya ditunda, bahkan di-silpa-kan.

“Silpa-kan saja kalau uangnya belum ada sih. Biarin silpa sedikit, asalkan tidak utang banyak,” ujarnya.

Sebaiknya, kata dia, kepala perangkat daerah harus meminta atau memastikan surat persediaan dana dulu dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD), baru berani menerbitkan SPK.

“Sebetulnya, ini sudah pernah kita wanti-wanti sejak 2021. Waktu itu, persoalan yang proyek DAK Rp11 miliar. Akhirnya, jadi tunda bayar, dan baru diselesaikan melalui APBD 2022,” imbuhnya. (abd)

 

 

 

Laman:

1 2
0 Komentar