Pemkot Cirebon Refocusing Tiap Tahun karena Defisit Kas Daerah, Ternyata Ini Penyebabnya

ilustrasi utang pemkot cirebon
ilustrasi utang pemkot cirebon
0 Komentar

CIREBON, RadarCirebon.id – Persoalan kekurangan dana atau defisit kas daerah, menjadi masalah klasik yang dialami Pemerintah Kota atau Pemkot Cirebon setiap tahun. Persoalan defisit pada kas daerah ini, kerap disiasati dengan tidak menganggarkan full sejumlah kewajiban-kewajiban pemkot, saat ketok palu APBD.

Persoalan defisit kas daerah Pemkot Cirebon ini, hampir setiap tahun dituntaskan dengan me-refocusing rencana belanja-belanja perangkat daerah yang telah diplot di APBD.

Artinya, setiap tahunnya, pasti ada perencanaan yang melenceng dari dokumen yang telah ditetapkan atau disepakati oleh eksekutif dan legislatif soal defisit kas daerah ini.

Baca Juga:Tinggal Tujuh Bulan Menjabat, Ini yang Dilakukan Ridwan KamilStatus Kepesertaan BPJS Kesehatan Warga Kota Cirebon Bisa Dicek via WA, Ini Alurnya

Di sisi lain, kemampuan keuangan pemerintah daerah, termasuk Pemkot Cirebon, sangat bergantung pada dana-dana transfer. Makanya, defisit kas daerah ini jadi masalah yang harus diselesaikan.

Pendapatan asli daerah atau PAD yang merupakan kekuatan mandiri pemerintah daerah, masih jauh untuk menjadikan sebuah pemerintahan daerah bebas dari defisit. Juga jauh untuk melangkah ke arah berdikari dalam membiayai kebutuhannya.

Realitasnya, pajak dan retribusi daerah, menyumbang tidak sampai 50 persen dari total plafon APBD setiap tahunnya. Bahkan, PAD di Pemkot Cirebon, masih mengandalkan pendapatan dari pelayanan kesehatan rumah sakit daerah dan puskesmas-puskesmas.

Namun, karena sifatnya badan layanan umum daerah atau BLUD, PAD hanya tercatat dan terlaporkan dalam pembukuannya saja di kas daerah, tidak bisa digunakan untuk mendanai kebutuhan lain yang jadi kewajiban Pemkot Cirebon.

Dalam kondisi saat ini, optimalisasi PAD juga tidak mungkin mampu mengatasi persoalan klasik defisit anggaran. Menaikkan pajak maupun retibusi, kenyataannya belum berdampak signifikan dalam penerimaan PAD.

Bahkan, menaikkan tarif sejumlah komponen pajak dan pendapatan daerah sampai ke titik maksimal, juga tidak akan menjadikan kas di APBD kota Cirebon surplus. Sehingga, setiap tahun Pemkot Cirebon dipaksa melakukan refocusing belanja dan perubahan parsial APBD.

Pelaksana tugas atau Plt Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Drs Sumanto menjelaskan, semaksimal apapun tarif pajak maupun retribusi dinaikkan, tetap tidak akan bisa menutupi kebutuhan kewajiban yang didanai Pemkot Cirebon.

0 Komentar