Pemkot Cirebon Refocusing Tiap Tahun karena Defisit Kas Daerah, Ternyata Ini Penyebabnya

ilustrasi utang pemkot cirebon
ilustrasi utang pemkot cirebon
0 Komentar

“Kalaupun misalnya PBB yang dinaikkan, paling juga PAD-nya nambah tidak seberapa. Apalagi kondisi ekonomi baru pulih seperti sekarang, nggak mungkin kita naikkan dulu,” ujarnya.

PBB atau pajak bumi dan bangunan, target setiap tahun yang diplot pada APBD Kota Cirebon, hanya berkisar antara Rp35-40 miliaran. Lebih kecil dari pajak restoran yang setiap tahun ditarget di angka Rp50-60 miliaran.

Apalagi, dalam kondisi saat ini, kebijakan dana alokasi umum yang merupakan dana transfer dari pemerintah pusat, berbeda pola penyalurannya, tidak lagi gelondongan.

Baca Juga:Tinggal Tujuh Bulan Menjabat, Ini yang Dilakukan Ridwan KamilStatus Kepesertaan BPJS Kesehatan Warga Kota Cirebon Bisa Dicek via WA, Ini Alurnya

Dia menjelaskan, kalau sebelumnya penyaluran DAU sifatnya full blockgrant (gelondongan), pemerintah daerah mendapat per bulan sekian puluh miliar, untuk belanja pegawai sekian. Sisanya bisa buat mendanai kebutuhan lain.

Kalau sekarang, DAU disisihkan dulu untuk mendanai urusan pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, kelurahan, P3K, baru sisanya yang berbentuk gelondongan untuk membiayai belanja pegawai.

“Jadi mau tidak mau kita harus menghitung ulang kebutuhan perangkat daerah yang bisa diefisiensi. Agar kondisi manajemen kas keuangan bisa ke arah yang lebih ideal,” ungkapnya.

Seperti diketahui, Pemkot Cirebon memiliki  defisit anggaran yang disebabkan kewajiban-kewajiban berbagai urusan, belum terplot anggarannya di APBD 2023. Tak tanggung-tanggung, nilainya mencapai Rp117 miliar.

Kewajiban Rp117 miliar itu, terdiri dari gagal bayar APBD 2022 Rp26,7 miliar, dana cadangan Pilwalkot Rp17 miliar, haji dan tunjangan melekat ASN November-Desember 2023 Rp45 miliar, TPP 40 persen ASN November-Desember 2023 Rp16 miliar, serta kekurangan gaji P3K Rp17,4 miliar.

Diberitakan sebelumnya, proyek fisik tahun 2022 gagal, jadi pusat perhatian. Proyek yang menggunakan APBD 2022 Kota Cirebon tersebut, terpaksa memancing Badan Pemeriksan Keuangan (BPK) untuk turun tangan. Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon sendiri, gagal bayar kepada kontraktor. Berimbas kepada hasil akhir pengerjaan.

Makanya, BPK turun tangan, mengecek langsung hasil pengerjaan proyek fisik yang gagal bayar di akhir tahun 2022.

0 Komentar