Pemkot Ditarget Bebaskan Area di Sepanjang Pesisir Panjunan

Pemkot Ditarget Bebaskan Area di Sepanjang Pesisir Panjunan
DITATA ULANG: Permukiman di sepanjang bantaran sungai di RW 10 Pesisir, Kelurahan Panjunan, Kecamatan Kejaksan, Selasa (10/3). Selain penataan oleh Kementerian-PUPR, pemkot juga mencanangkan kawasn ini sebagai destinasi wisata. FOTO: OKRI RIYA NA/RADAR CIREBON
0 Komentar

CIREBON– RW 1 dan
RW 10 Kelurahan Panjunan, Kecamatan Kejaksan, bakal dilakukan penataan oleh
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian-PUPR). Pemkot
mencanangkan untuk jadi destinasi wisata. Dikerjakan dan ditargetkan rampung
tahun 2020.

“Ditata jadi destinasi wisata, terus masyarakatnya bisa
memanfaatkan lingkungan yang tertata. Seperti untuk berjualan dan lain
sebagainya,” ujar Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman
(DPRKP), Ir Eddy Krisnowanto MM, kepada Radar Cirebon, Selasa (10/3).

DPRKP tengah bersiap mengikuti rapat internal persiapan tim
terpadu untuk penataan kawasan tersebut. Dikatakan Eddy, lingkungan yang
tertata diharapkan mampu meningkatkan taraf pendapatan masyarakat menjadi lebih
baik.

Baca Juga:Gempa Sukabumi Terasa sampai Bogor, Jakarta, dan Banten27 Orang di Indonesia Positif Corona, 1 di Antaranya Meninggal, 2 Sembuh

Meski Detail
Engineering Design (DED)
telah rampung, Eddy mengaku tidak mengetahui secara
pasti anggaran yang bakal dikeluarkan terkait rencana tersebut.

Penataan akan dilakukan dengan perbaikan dan penambahan
infratukstur. Seperti memasang gapura, hingga membuat trotoar disepanjang
sungai hingga menuju muara. “Dekat muara dibuat landmark, sebagai ikon.
Kemudian ada patung udangnya juga,” bebernya.

Pembebasan lahan tidak terlepas dari penertiban bangunan di
bantaran sungai yang telah puluhan tahun ditinggali warga pesisir. Tahun 2021
mendatang akan dibangun rumah susun yang diperuntukkan sebagai hunian warga.

Rencananya, rumah susun tersebut dibangun di hilir sungai
atau yang biasa digunakan sebagai tempat pelelangan ikan (TPI). “Insya Allah
kalau direstui oleh pemerintah pusat, akan dibangun rumah susun di ujung muara
atau TPI,” katanya.

Eddy mengembalikan kepada respons masyarakat terkait
percepatan pembangunan rencana tersebut. Ia menyebut, April, Mei, hingga Juni,
adalah waktu terlambat untuk dilakukan pengerjaan untuk mendukung Program Kota
Tanpa Kumuh (Kotaku) itu.

Dipertegas Kepala Kepala Badan Perencanaan Pembangunan
Penelitian dan Pengambangan Daerah (BP4D), M Arif Kurniawan. Pemkot
Cirebon harus segera melakukan pembersihan lahan dalam waktu dekat. Mengingat
rapat Selasa (10/3) siang kemarin, membahas mengenai persiapan penentuan appraisal (konsultan) untuk penataan
warga di bantaran sungai yang terdampak proyek. 

Kemudian, imbuh Arief, Pemkot Cirebon telah menganggarkan
uang kompensasi terhadap warga dan rumah warga terdampak. Meski disadari,

0 Komentar