Pendaftar Calon Bawaslu Wilayah III Jawa Barat Belum Capai 30 Persen Perempuan

seleksi calon bawaslu
Ketua Timsel Anggota Bawaslu Wilayah III Jawa Barat Prof Dr Cecep Sumarna MAg (kiri) memberikan keterangan kepada wartawan, Senin 12 Juni 2023. Foto: Abdullah/Radar Cirebon.
0 Komentar

CIREBON, RADARCIREBON.ID- Sesuai dengan jadwal tahapan, pendaftaran calon anggota Bawaslu Wilayah III Jawa Barat dibuka sampai tanggal 7 Juni 2023.

Namun, setelah tim seleksi menggelar rapat internal, Senin sore (12/6/2023) sore, dari kalkulasi pendaftaran calon anggota Bawaslu Wilayah III Jawa Barat belum memenuhi kuota pendaftar perempuan.

Ya, ternyata kuota pendaftar perempuan untuk calon anggota Bawaslu Wilayah III Jawa Barat, yakni pada lima daerah yang masuk garapan Timsel Wilayah III Jawa Barat, belum memenuhi angka sebagaimana ketentuan minimal 30 persen.

Baca Juga:TAK JADI KE TIMUR TENGAH, Ini 2 TKI yang Berhasil Dipulangkan Disnaker Kota CirebonADA YANG BARU NIH! Penyesuaian Tarif Kereta Api Mulai 19 Mei 2023, Ini Daftar Lengkapnya

Untuk diketahui, selama pendaftaran dibuka, timsel menerima berkas dari 275 pendaftar. Rinciannya, pendaftar untuk Kota Cirebon sebanyak 48 orang, terdiri dari 39 laki-laki dan 9 perempuan.

Kemudin pendaftar untuk Kabupaten Cirebon sebanyak 73 orang, terdiri dari 57 laki-laki dan 16 perempuan. Lalu pendaftar untuk Kabupaten Indramayu sebanyak 73 orang, terdiri dari 60 laki-laki dan 13 perempuan.

Selanjutnya pendaftar untuk Kabupaten Majalengka sebanyak 40 orang, terdiri dari 29 laki-laki dan 11 perempuan, serta pendaftar untuk Kabupaten Majalengka sebanyak 50 orang, terdiri dari 42 laki-laki dan 8 perempuan.

Dari angka tersebut, diketahui bahwa pendaftar perempuan untuk Kota Cirebon baru di angka 19 persen, untuk Kabupaten Cirebon baru 22 persen, untuk Kabupaten Indramayu baru 18 persen, untuk Kabupaten Majalengka baru 28 persen, dan untuk Kabupaten Kuningan baru 16 persen.

“Tahap pertama pengumpulan administrasi sudah selesai, tapi belum bisa kita putuskan, karena ada kekurangan kuota pendaftar perempuan,” ujar Ketua Timsel Anggota Bawaslu Wilayah III Jawa Barat, Prof Dr Cecep Sumarna MAg usai rapat di Hotel Zamrud pada Senin sore 12 Juni 2023.

“Untuk itu, pendaftaran untuk perempuan diperpanjang. Mulai tanggal 13 Juni sampai 21 Juni nanti, khusus untuk perempuan,” sambung Cecep Sumarna.

Menurut ketentuan, lanjut Cecep, kuota pendaftar perempuan itu di batas angka minimal 30 persen dari jumlah pendaftar, dimana lima daerah belum memenuhi itu.

Baca Juga:Lingkaran Walikota Cirebon Ramai-ramai Jadi Bacaleg dari Partai Berbeda, Siapa Saja?PSI Menebar Janji: Jika Duduk di DPRD Kota Cirebon, 80 Persen Gaji untuk Masyarakat

“Harusnya 30 persen, jadi masih perlu penambahan. Kita berikan ruang kepada kaum perempuan. Sehingga kami mengeluarkan keputusan baru. Kalau kuota laki-laki sudah terpenuhi,” ujar Cecep.

0 Komentar