Pengacara Korban Pertanyakan Kesungguhan PN

0 Komentar

  CIREBON – Pengacara HN, korban penganiayaan DN hingga saat ini mempertanyakan kesungguhan PN Kota Cirebon yang tak kunjung memberikan balasan surat yang dilayangkan terkait surat dari Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kota Cirebon Drs H Nashrudin Azis SH selaku walikota Cirebon dan  Ketua Satgas penanganan Covid-19 Kabupaten Cirebon H Imron yang juga bupati Cirebon.
Penasehat hukum HN, Dr Moh Djarkasih SH MH saat presscon Senin (5/7) atas perkara pidana dengan registrasi perkara No.  146/PID.B/2021/PN.CBN di PN Kota Cirebon, pihaknya menyampaikan sikap atas adanya upaya intervensi yang dilakukan oleh kepala daerah yaitu Drs H Nasharudin Azis SH selaku Wali Kota Cirebon, dan Drs H. Imron Rosyadi MAg selaku Bupati Cirebon.
Menurut Djarkasih, yang bersangkutan mempertaruhkan nama baik serta reputasinya sebagai kepala daerah, serta adanya ketidaknetralan kampus dengan menempatkan Rektor Universitas Swadaya Gunung Jati (UGJ) yaitu Prof Dr H Mukarto Siswoyo MSi dengan memposisikan sebagai penjamin atas adanya pengalihan tahanan dari rutan menjadi tanahan kota atas diri terdakwa DN.
Hal ini diketahui  dalam sidang perdana pada Rabu, tanggal 23 Juni 2021, yang mana telah dibacakan penetapannya oleh Majelis Hakim Ahmad Rifai SH MH (hakim ketua), Hapsari Retno Widowulan (anggota), dan Aryo Widiatmoko (anggota) dengan alasan ada permohonan masuk dari terdakwa pada Jumat tanggal 18 Juni 2021.
Di mana permohonan tersebut disertakan adanya jaminan dari istri terdakwa, Rektor UGJ Prof Dr H Mukarto Siswoyo MSi,  Walikota Cirebon Drs  H  Nashrudin Azis SH dan Bupati Cirebon Drs H Imron MAg. Permohonan tersebut oleh majelis hakim yang memeriksa tersebut dikabulkan.
Informasi itu, kata Djarkasih,  perlu dibuktikan pula secara faktual, karena akan dijadikan sebagai legal formil tentang adanya pihak-pihak yang telah memberikan jaminan pengalihan tahanan kepada terdakwa beserta alasannya.
Pihaknya bahkan mencoba meminta salinan penetapan pengalihan tahanan tersebut sebagaimana surat yang dilayangkan Nomor: 25/Perm-Firma/VI/2021, tertanggal 28 Juni 2021 yang ditujukan kepada Ketua Pengadilan Negeri Cirebon untuk dipelajari. Namun sampai saat ini surat tersebut belum ada jawaban.

0 Komentar