Pengedar Sabu Dibekuk di Jalur Pantura

Pengedar Sabu Dibekuk di Jalur Pantura
BARANG BUKTI: Satuan Reserse Narkoba Polres Indramayu menggelar ekspose penangkapan tersangka pengedar sabu, kemarin. FOTO: UTOYO PRIE ACHDI/RADAR INDRAMAYU
0 Komentar

 
INDRAMAYU-Peristiwa dramatis mewarnai upaya penangkapan pengedar sabu di Kabupaten Indramayu. Saat akan diringkus, mobil yang dikemudikan pengedar sabu nekat menabrak mobil yang ditumpangi anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Indramayu. Karena mirip adegan dalam film laga, penangkapan itu menjadi tontonan warga.
Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Pantura Desa Larangan Kecamatan Lohbener. Kasat Narkoba AKP Heri Nurcahyo melalui Kasubbag Humas AKP Budiyanto menjelaskan dalam operasi penangkapan itu, dua pengedar berhasil diamankan yakni E (22) dan A (33), keduanya penduduk Kecamatan Anjatan Kabupaten Indramayu. Dari tangan keduanya, polisi menyita 4 paket sabu siap edar.
Diungkapkan Budiyanto, E dan A telah lama menjadi target operasi polisi. Pada hari penangkapan, petugas memperoleh informasi keberadaan keduanya. Saat dilakukan pengintaian, kedua tersangka ternyata sedang berada di sebuah rumah di Desa Larangan yang diyakini bagian dari jaringan pengedar sabu. Mereka diduga sedang bertransaksi.
Beberapa lama kemudian, kedua tersangka keluar dari dalam rumah mengendarai mobil jenis sedan merek Hyundai bernomor polisi B-1136-FYD dari arah Cirebon menuju Jakarta. Tak mau buruannya lepas, anggota Satres Narkoba yang sejak tadi mengintai segera melakukan pengejaran. Upaya penyergapan pun dilakukan, mobil tersangka dihalangi lajunya oleh mobil anggota Satres Narkoba. Namun tanpa diduga, tersangka malah nekat menabrak mobil polisi.
Dari arah berbeda, Jakarta-Cirebon, Kasat Narkoba AKP Heri Nurcahyo yang memimpin langsung operasi penangkapan berusaha menghadang laju mobil tersangka. Dengan mobil yang dikemudikannya, Heri nekat masuk jalur berlawanan agar bisa menghentikan mobil tersangka. “Mobil tersangka akhirnya terjepit, dan kami berhasil menangkapnya,” ungkap Budiyanto.
Dalam pemeriksaan terungkap, kedua tersangka mengakui usai bertransaksi di rumah rekannya tersebut (kini masuk DPO). Keduanya juga mengaku bagian dari sindikasi narkoba Jakarta. “Sabu berasal dari Jakarta. Ini akan kami kembangkan terus. Jadi kami tidak akan berhenti memberantas jaringan narkoba yang beredar di wilayah hukum kami,” tegas Budiyanto. (oet)
  

0 Komentar