Penghapusan Tenaga Honorer Akhir Tahun Ini, Komisi II DPR Minta KemenPAN-RB Beber Data Hononer

UU ASN 2023
UU ASN 2023 disahkan pemerintah dan mengatur mekanisme pengangkatan honorer menjadi PPPK. Foto: radarcirebon.id
0 Komentar

“Kalau memang mereka tidak terdaftar, kenapa mereka tidak terdaftar? Nah, biasanya ini menjadi kewenangan disengaja atau tidak disengaja oleh kepala daerah. Kan kasihan yang honorer sudah usia 51 tahun, nama tidak dikirimkan dan yang masuk malah yang baru,” ujarnya.

Sebelumnya, Junimart mengatakan Komisi II DPR RI membuka ruang pengaduan daring melalui https://halojg.id/lapor/ bagi para honorer yang belum diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Demikian informasi terkait nasib tenaga honorer dimana pada akhir tahun ini akan ada penghapusan tenaga honorer. (*)

0 Komentar