Pengumuman Seleksi PPPK Guru Mundur, Pengisian DRH dan Pengusulan NIP Juga Dijadwal Ulang

Pengumuman Seleksi PPPK Guru Mundur, Pengisian DRH dan Pengusulan NIP Juga Dijadwal Ulang
0 Komentar

Pelaksana tugas (Plt.) Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek Nunuk Suryani mengungkapkan penundaan tersebut karena panitia seleksi nasional (Panselnas) melakukan koordinasi dan sinkronisasi dalam rangka mengoptimalisasikan pemenuhan kebutuhan PPPK guru 2022.

“Kami melihat masih ada formasi yang tidak terlamar, sehingga kami ingin memperjuangkan formasi kosong ini, agar bisa diisi oleh pelamar yang belum mendapatkan formasi. Saya harap ini bisa dipahami, karena kami ingin jumlah ASN PPPK yang diterima lebih banyak,” beber Nunuk dalam pernyataan resminya, Jumat (3/2) dilansir dari laman resmi Kemendikbudristek.

Nunuk menjelaskan bahwa merujuk pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPAN-RB) Nomor 20 Tahun 2022 Tentang Pengadaan PPPK untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah, Kemendikbudristek dapat memberikan rekomendasi penempatan di sekolah lain bagi guru yang saat ini bekerja, tetapi tidak sesuai dengan kebutuhan di sekolahnya.

Baca Juga:Perkiraan Cuaca Wilayah Cirebon, Minggu 5 Februari 2023, Potensi Berawan Lebih DominanTak Kunjung Usai, Nikita Mirzani Kembali Dilaporkan Polisi

Penundaan pengumuman ini, terang Nunuk, adalah bagian dari langkah perjuangan Panselnas agar dapat memaksimalkan formasi yang tersedia.  

Dia meminta pengertian atas penundaan pengumuman seleksi PPPK guru 2022. Ini tidak lain tujuannya agar kesempatan menjadi ASN PPPK makin terbuka untuk diisi. 

0 Komentar