Penyaluran Bansos Masih Carut Marut

0 Komentar

SUMBER – Penerimaan bantuan sosial di Kabupaten Cirebon masih carut marut. Masalahnya tetap di data. Kerap kali salah sasaran. Yang tidak berhak justru menerima. Ada pula yang berhak, namun tidak bisa cair.
Alasannya klasik, terjadi kesalahan administrasi! Misal, nama penerima tidak valid atau nomor NIK berbeda. “Reses paling banyak di akhir tahun ini menyerap soal carut marutnya data penerima bantuan,” kata Anggota DPRD Kabupaten Cirebon, Mahmudi, kepada Radar Cirebon, kemarin (6/11).
Ia mengaku pernah mencoba ketika ada warga yang mendapat bantuan atas nama istrinya. Tapi jadi TKW. Yang kemudian ditindaklanjuti oleh suaminya. Namun, tidak bisa dicairkan.
Padahal, berbagai dokumen pelengkap sudah dicantumkan. Termasuk rekomendasi dari pemerintah desa. Tetap tidak bisa dicairkan.
“Nah, setelah dikoordinasikan dengan direktur bank, akhirnya bisa dicairkan. Hal seperti ini kan tentu tidak bisa dibiarkan berkelanjutan,” paparnya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan, saat ini ada target yang harus ditempuh oleh pemerintah daerah terkait kepesertaan BPJS. Targetnya sebanyak 95 persen. Pasalnya, Kabupaten Cirebon menuju Universal Helth Coverge (UHC).
Ada tiga komponen cara memeroleh kartu BPJS. Pertama, melakukan pendaftaran awal. Kemudian melakukan aktivasi. Bagi kartu yang dinonaktifkan bisa diaktifkan.
“Jadi, kami menyosialisasikannya. Bagi masyarakat yang tadinya belum mempunyai BPJS, bisa mendaftarkan. Kalau BPJS-nya tidak aktif, bisa diaktifkan. Yang tadinya BPJS mandiri, menjadi PBI. Dijamin pemda,” terangnya.
Hal itu penting disampaikan, mengingat, pengaduan masyarakat terkait itu banyak diterima. Bukan hanya keluhan, masuk rumah sakit juga ditolak. Karena, KIS-nya yang tadinya aktif ternyata nonaktif. Tanpa sepengatahuannya.
“Selain itu, banyak masyarakat yang mendapat rujukan dari puskesmas, tidak sesuai dengan kehendak. Misalnya, dari Palimanan dirujuk ke RSUD Waled. Kan kejauhan. Jadi, itu perlu pembenahan,” tuturnya.
Selain itu, lebih parahnya, ketika Jampersal dihentikan saat sedang persalinan. “Jadi, ketika sudah UHC, nanti hal demikian tidak akan terjadi,” pungkasnya. (sam)

0 Komentar