Penyebabnya Beragam, Ternyata Selama Ini Didominasi Laki-laki

Penyebabnya Beragam, Ternyata Selama Ini Didominasi Laki-laki
0 Komentar

Pada awal tahun 2022 ini Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon mencatat temuan 1.614 ODGJ (orang dengan gangguan jiwa) baru. Jumlah itu jauh lebih banyak dengan temuan kasus pada tahun 2021 yang “hanya” mencapai 1.500-an.
 ANDRI WIGUNA, Cirebon
ANGKA kasus ODGJ baru pada 2022 ini tergolong banyak. Padahal baru periode Januari-Maret 2022. Sudah ada temuan 1.614 ODGJ baru. Karena itu, masih berpotensi bertambah.
Subkoordinator PTM Dinkes Kabupaten Cirebon Rita Herawati SKep Ners membeberkan data itu. Pertama, kata Rita, setiap tahun pihaknya mempunyai target sasaran yang sudah ditentukan.
Target sasaran tersebut berdasarkan angka prevalensi dari riset kesehatan dasar (rikesda), di mana angkanya sebesar 0,14 persen dari total jumlah penduduk di Kabupaten Cirebon.
“Target sasaran kita pada 2021 itu sekitar 3.216 ODGJ. Hasil temuan di lapangan masih di bawah itu, di mana di lapangan hanya ditemukan sekitar 1.500 ODGJ lebih atau sekitar 59,20 persen,” ujarnya kepada Radar Cirebon, kemarin.
Untuk tahun 2022, Rita menjelaskan, ada peningkatan cukup signifikan. “Angka jumlah temuan kasus ODGJ di tahun 2021 dalam waktu setahun, kalah dari jumlah kasus temuan dalam waktu tiga bulan saja (Januari-Maret 2022),” ujarnya.
Ya, dalam tiga bulan pertama ini, dari target sasaran 3.000 lebih ODGJ, saat ini sudah berhasil ditemukan 1.614 ODGJ atau sudah 49,68 persen dari total target sasaran pada tahun 2022.
Dengan data ini, sambung Rita, artinya terjadi beberapa faktor yang terjadi di masyarakat mendukung kondisi penambahan kasus ODGJ tersebut. “Ada beberapa faktor yang membuat seseorang menderita ODGJ. di antaranya tekanan psikologis karena faktor ekonomi, kesehatan, lingkungan, kondisi keluarga, perceraian, obat-obatan narkotika, pandemi. dan banyak pemicu lainnya,” bebernya.
Dinas Kesehatan sendiri selain melakukan pendataan, juga fokus pada upaya penanganan. Untuk ODGJ dengan gejala berat, kata Rita, akan dilakukan perawatan di fasilitas-fasilitas kesehatan atau faskes yang sudah disediakan pemerintah. Sementara ODGJ yang bergejala ringan akan diberikan treathment rawat jalan.
Rita menjelaskan, pada 2021 pihaknya mencatat ada 168 kasus ODGJ yang dirawat di rumah sakit karena bergejala berat. Sementara di tahun 2022 ini, dari periode Januari sampai Maret, ada 70 orang yang dirawat di rumah sakit akibat gangguan jiwa.

0 Komentar