Penyelesaian Gagal Bayar APBD 2022, Harus Mengacu ke Regulasi Ini

Penyelesaian Gagal Bayar APBD 2022, Harus Mengacu ke Regulasi Ini
0 Komentar

“Akan jadi kesalahan yang fatal jika ini dilakukan oleh pemda. Maka, pemda dianggap ultra virrest. Atau melakukan tindakan melampaui kewenangan yang diberikan oleh peraturan perundangan,” tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, puluhan kontraktor yang proyeknya gagal dibayarkan dari APBD Kota Cirebon tahun 2022, nekat menghadang Walikota Cirebon Nashrudin Azis.

Para kontraktor proyek gagal bayar APBD 2022 ini, nekat menghadang walikota saat menghadiri agenda rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Cirebon, Senin (20/2/2023).

Baca Juga:Puluhan Kontraktor Hadang Walikota Cirebon, Ada Apa Ya?Dewan Pendidikan dan BI Kolaborasi Sosialisasi Guru Penggerak dan Edukasi Cinta Rupiah

Para kontraktor yang proyeknya gagal bayar di APBD 2022 tersebut, melakukan hal tersebut sebagai upaya untuk meminta kepastian kapan hasil pekerjaan mereka yang digelar mepet akhir tahun 2022 tersebut, akan dibayarkan Pemkot Cirebon.

Perwakilan kontraktor Herawan Effendi mengatakan, kedatangan kontraktor kali ini adalah meminta kepastian terkait dengan waktu pencairan atau pembayaran atas proyek yang telah dilaksanakan di tahun 2022.

“Kebetulan ada rapat paripurna, yang mana, walikota hadir di DPRD. Kami ingin memastikan kejelasannya. Mumpung ada eksekutif dan legislatifnya,” ujarnya.

Walikota Azis yang ditodong kepastian para kontraktor ini, memastikan akan memenuhi kewajiban utang Pemkot Cirebon tersebut, setidaknya pada bulan Maret mendatang.

Karena menurutnya, saat ini proses penganggaran untuk menyediakan dana pembayaran utang pemkot tersebut, masih dalam pembahasan antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah atau TAPD dengan Badan Anggaran atau Banggar DPRD.

Walaupun pembahasan tersebut terjadi dinamika yang belum tuntas, Azis menilai wajar. Yang jelas, sambung Azis, Pemkot Cirebon menaruh perhatian terhadap masih dan kepentingan para kontraktor proyek yang belum dibayar tersebut.

“Saya sama Pak Sekda sudah mengambil keputusan. Kami usahakan di bulan Maret sudah kami selesaikan, akan dilunasi semua!” ujar Azis.

Baca Juga:Tunda Bayar akan Dibentuk Pansus, Ini Sikap Fraksi PDIPPerda Pesantren di Jawa Barat, Sejauh Mana Implementasinya di Cirebon?

Meski demikian, Azis belum bisa memastikan tanggal pembayaran tunda bayar ini di awal Maret 2023. “Bukan satu Maret (tanggal 1). Saya tidak bisa menjanjikan itu. Yang saya janjikan, bulan Maret pasti diselesaikan. Kalau belum, silakan datang ke saya lagi,” terangnya.

0 Komentar