Per Calon Rp25,5 Juta, Camat Tidak Tahu

Per Calon Rp25,5 Juta, Camat Tidak Tahu
0 Komentar

 
 
LIGUNG – Kabupaten Majalengka bakal menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 22 Mei mendatang. Berbagai tahapan sudah dan sedang dilalui, seperti pembentukan panitia, menyusun kebutuhan angaran, pembukaan pendaftaran bakal calon, penelitian berkas persyaratan, penetapan calon kades, pengundian nomor urut, dan penentuan jadwal kamanye. Kabupaten Majalengka menggelar pilkades serentak di 127 desa yang tersebar di 25 kecamatan.
Pembiayaan pilkades semuanya dicukupi dari APBD Kabupaten dan APBDes atau gratis, dimana calon dengan dalih apapun dilarang untuk dipungut biaya. Namun faktanya tidak semua desa bisa menggelar pilkades secara gratis, masih ada desa yang menggelar pilkades dengan tetap meminta anggaran kepada para kandidat calon atau keluarganya.
Seperti halnya di Desa Ligung Lor Kecamatan Ligung yang akan melaksanakan pilkades serentak karena jabatan kades lama akan berakhir Juni mendatang. Namun di pilkades tersebut tidak gratis, tapi setiap yang mendaftar sebagai calon kades dikenakan biaya sebesar Rp25.5 juta per kandidat calon. Anggaran tersebut untuk menutup anggaran yang diajukan oleh panitia pilkades.
Plt Kades Ligung Lor yang dijabat Sekdes Budi membenarkan hal tersebut. Iuran para kandidat calon kades berdasarkan musyarawah bersama antara pemdes, BPD dan bakal calon kades saat itu.
“Ya di Desa Ligung Lor semua calon diminta urunan biaya sebesar Rp25,5 juta, biaya tersebut masuk ke kas desa lalu nantinya diberikan ke panitia,”ujar Budi, Senin (3/5).
Untuk di Desa Ligung Lor sendiri ada 5 calon kades yang siap berkompetisi, yaitu Heryanto, Daryi Susanto, Maman Supratman, Rasmin, dan Ade Suntana. Kesemuanya sepakat iuran namun mendekati waktu penetapan calon kades hanya empat calon yang full menyetor biaya Rp25,5 juta, sedangkan seorang bakal calon kades saat itu hanya menyetor uang sebesar Rp4 juta.
“Jadi total biaya dari urunan para bakal calon kades sebesar Rp106 juta, semuanya diserahkan ke pihak panitia untuk keperluan tahapan pilkades,” pungkas Budi.
Sementara Camat Ligung Dedi Supriadi menyatakan tidak tahu atas anggaran dari para calon kades. Pihaknya sudah mewanti-wanti ke semua pemdes agar pilkades digelar sesuai anjuran pemerintah yakni tidak ada pungutan ke calon kades alias gratis.

0 Komentar