Perketat PPKM Skala Mikro

Perketat PPKM Skala Mikro
TERAPKAN PROKES: Satgas Penanganan Covid-19 Desa Rajasinga Kecamatan Terisi membagikan masker, hand sanitizer dan tempat cuci tangan kepada para pengurus masjid, Kamis (15/4). KHOLIL IBRAHIM/RADAR INDRAMAYU
0 Komentar

 
TERISI-Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro gencar dilakukan Satgas Penanganan Covid-19 Tingkat Desa dan Kecamatan Terisi.
Memasuki bulan suci Ramadan, sejumlah kegiatan dilaksanakan. Seperti yang dilakukan Satgas PPKM Mikro Desa Rajasinga. Mereka melakukan penyemprotan disenfektan tempat ibadah, pembagian tempat cuci tangan sampai masker bagi para jamaah. Upaya ini dilakukan agar laju penularan virus corona dapat ditekan.
“Hand sanitazer berikut masker kita serahkan ke pengurus masjid dan musala. Untuk nantinya dibagikan kepada jamaah yang lupa membawa masker,” kata Kapolres Indramayu AKBP Hafidh Susilo Bambang SIK melalui Kapolsek Terisi Iptu Hendro Ruhanda SH.
Sembari itu, Satgas PPKM Mikro yang terdiri dari anggota TNI, Polri, Satpol PP, Pamong Desa serta komponen masyarakat juga mewanti-wanti agar pengurus masjid dan musala untuk disiplin menerapkan prokes Covid-19. Sebagaimana anjuran pemerintah melalui Kementerian Agama RI.
Kapolsek Terisi, Iptu Hendro Ruhanda SH menuturkan, bulan suci Ramadan ini umat Islam antusias menunaikan salat berjamaah di masjid serta musala. Kondisi ini berbeda dari tahun sebelumnya saat wabah corona mulai melanda.
Karena itu, Satgas PPKM Mikro dituntut untuk melakukan langkah-langkah pendisiplinan prokes Covid-19 melalui sosialiasi, edukasi serta pembagian sarana dan prasarana yan dibutuhkan.
“Kami juga meminta pengurus masjid dan musala untuk tidak bosan memberikan imbauan kepada jamaah agar disiplin menerapkan prokes. Sehingga ibadah salat, tadarus dan sebagainya dapat lebih khusyu, aman dan nyaman,” terangnya. (kho)  

0 Komentar