Perumda Air Minum: Tidak Ada Kenaikan Tarif

jaringan-pipa-pdam-kota-cirebon
Direktur Teknik Perumda Air Minum Suyanto memaparkan jaringan distribusi Perumda Air Minum Tirta Giri Nata. Foto: Okri Riyana/Radar Cirebon
0 Komentar

DIREKSI Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Giri Nata memaparkan penyebab adanya kenaika tagihan rekening air pelanggan.
Direktur Utama Perumda Air Minum, Sofyan Satari SE MM menjelaskan, pada Bulan April dan Mei 2020, penggunaan air pelanggan dicatat menggunakan perhitungan rata-rata dalam tiga bulan terakhir.
Ini sesuai dengan anjuran pemerintah dalam masa darurat bencana wabah Covid-19. “Kita ikuti perintah untuk mengurangi pertemuan antar orang sementara waktu. Jadi petugas baca meter tidak mencatat ke rumah pelanggan,” ujar Sofyan, kepada Radar Cirebon, Kamis (16/7).
Disampaikan dia, pada awal Juni Perumda Air Minum memastikan seluruh petugas baca meter telah kembali  mencatat ke rumah pelanggan. Hal ini dilakukan untuk memastikan kesesuaian tagihan rekening air dengan penggunaan air oleh pelanggan.
Pencatatan ini akan digunakan sebagai dasar perhitungan tagihan air di rekening bulan Juli. Sehingga, Perumda Air Minum memastikan tidak ada kenaikan tarif pelanggan, yang dianggap menjadi penyebab terjadinya lonjakan tagihan air pada rekening Bulan Juni yang dibayarkan di Bulan Juli ini.
Sofyan menambahkan, mulai bulan Maret 2020, pelanggan lebih banyak menghabiskan waktu di rumah sesuai anjuran pemerintah untuk menerapkan social distancing, physical distancing dan work from home (WFH) dalam menghadapi pandemi Covid-19.
Tagihan air untuk April dan Mei 2020 tidak mengalami peningkatan karena penghitungan tagihan berdasarkan pemakaian rata-rata tiga bulan sebelumnya. Namun kondisinya berbeda untuk tagihan Juni.
Ada kemungkinan terjadi lonjakan pemakaian, dimungkinkan juga terjadi penurunan. Lonjakan tagihan merupakan akumulasi dari pemakaian air yang sebelumnya, yang mana tagihan-tagihan sebelumnya dihitung berdasarkan pemakaian rata-rata.
“Ini perlu kami sampaikan, untuk pelanggan yang merasa tidak puas atas pelayanan kami untuk bisa melakukan pengaduan ke bagian pelayanan,” jelas dia. (azs)

0 Komentar