Perwali Perubahan Parsial APBD 2023 tanpa Persetujuan DPRD Kota Cirebon, Kok Bisa?

Perwali Perubahan Parsial APBD 2023 tanpa Persetujuan DPRD Kota Cirebon, Kok Bisa?
Ilustrasi
0 Komentar

“Sisa Rp7 miliarnya bisa ajukan pinjaman. Toh ini bukan sebuah larangan bagi pemerintah daerah. Jangan sampai mengefisiensi belanja perangkat daerah lagi. Apalagi kegiatan yang berasal dari input pokir,” sebutnya.

Sebelumnya, Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah atau TAPD Drs Agus Mulyadi MSi menjelaskan, perubahan parsial yang direncanakan adalah di angka Rp75 miliar.

Jumlah tersebut untuk pembayaran tunda bayar Rp26,7 miliar. Kemudian, untuk menutupi dana cadangan pilwalkot Rp7 miliar, dan pemenuhan gaji serta tunjangan melekat ASN November-Desember 2023 Rp42 miliar.

Baca Juga:Gapura Kawasan Program Kotaku Ambruk, Padahal Baru Dibangun Tahun 2022Defisit Anggaran Pemkot Cirebon Rp117 Miliar, akan Diselesaikan Segini Dulu

Pendanaannya, bersumber dari pergeseran belanja tidak terduga atau BTT Rp7 miliar, serta efesiensi atau refocusing belanja di beberapa perangkat daerah sebesar Rp61 miliar.

“Untuk efisiensi belanja perangkat daerah, kita fokus mengurangi item kegiatan perjalanan dinas, belanja kendaraan, pakaian dinas pegawai, dan kegiatan rutin-rutin lainnya. Itupun, masih kurang Rp7 miliaran lagi,” ujarnya.

Menurutnya, pendanaan itu pun masih ada kurang lebih Rp7,5 miliar lagi. Direncanakan, akan menyisir efisiensi beberapa belanja kegiatan di perangkat daerah lainnya.

Seperti diketahui, Pemkot Cirebon memiliki  defisit anggaran yang disebabkan kewajiban-kewajiban berbagai urusan, belum terplot anggarannya di APBD 2023. Tak tanggung-tanggung, nilainya mencapai Rp117 miliar.

Kewajiban Rp117 miliar itu terdiri dari gagal bayar APBD 2022 Rp26,7 miliar, dana cadangan pilwalkot Rp17 miliar, haji dan tunjangan melekat ASN November-Desember 2023 Rp45 miliar, TPP 40 persen ASN November-Desember 2023 Rp16 miliar, serta kekurangan gaji P3K Rp17,4 miliar. (azs)

0 Komentar