Gapura Kawasan Program Kotaku Ambruk, Padahal Baru Dibangun Tahun 2022

Gapura Kawasan Program Kotaku Ambruk, Padahal Baru Dibangun Tahun 2022
Gapura kawasan Kotaku ambruk, Selasa 14 Februari 2023. Padahal baru beres dibangun tahun lalu
0 Komentar

CIREBON, RADARCIREBON.ID- Gapura pintu masuk kawasan kampung tanpa kumuh atau program Kotaku ambruk. Lokasinya di Kelurahan Panjunan Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon. Gapuranya ambruk, Selasa pagi (14/2/2023).

Gapura kawasan Program Kotaku ambruk tersebut baru saja selesai dibangun tahun lalu. Bahkan, baru diserah terima dari Kementerian PUPR ke Pemerintah Kota Cirebon, Agustus 2022.

Ambruknya gapura program Kotaku ambruk dari gerbang kawasan Kotaku Panjunan ini, terjadi di gerbang masuk bagian timur. Atau gerbang dari arah pesisir Kebonbaru Kecamatan Kejaksan.

Baca Juga:Defisit Anggaran Pemkot Cirebon Rp117 Miliar, akan Diselesaikan Segini DuluAnggota DPRD Kota Cirebon dari Gerindra Belum Berani Naik Kelas, Ini Sebabnya

Ambruknya gapura program Kotaku ambruk ini berbentuk Candi Bentar, khas Cirebonan ini, bukan sekali ini saja terjadi. Sebelumnya, pada saat pembangunan baru setengah jadi, gapura tersebut juga sempat ambruk. Beruntung, ambruknya gapura tersebut tidak sampai mencelakai warga atau pengendara yang melintas.

Penyebab ambruknya gapura tersebut, diduga karena pada saat proses pembangunannya, konstruksinya tidak kokoh.

Tampak bagian dalam badan gapura hanya berisi urugan berangkalan tanah pasir dan batu-batuan saja. Hanya lapisan luarnya saja yang diisi batu bata ekspose merah.

Ketua RW 10 Pesisir Utara Suwarjono mengatakan, setelah mengetahui ambruknya gapura itu Selasa pagi, pihaknya langsung melaporkan kejadian ini ke DPRKP.

“Oleh pihak DPRKP mau dibongkar saja semuanya, karena posisi bata di bagian atasnya bisa membahayakan,” ungkapnya.

Tokoh masyarakat setempat Fitrah Malik mengaku jika memang sejak awal ada yang tidak beres pada proses pembangunan kawasan Kotaku ini.

Bahkan, saat proses pengerjaanya sampai lewat tahun dan mengalami beberapa kali addendum tambahan waktu kerja, karena waktu normal yang sesuai kontrak kerjanya sudah berakhir, tapi pekerjaannya belum juga selesai.

Baca Juga:Jalan Rusak di Kota Cirebon Belum Bisa Diperbaiki, Ini PenyebabnyaPemkot Cirebon Refocusing Tiap Tahun karena Defisit Kas Daerah, Ternyata Ini Penyebabnya

Saat proses pengerjaan, sambung dia, warga setempat pernah mengingatkan agar pelaksanaanya pekerjaannya diperbaiki kualitasnya.

Sebab, di sisi lain warga merasa bersyukur wilayahnya dijadikan kawasan penataan kotaku sehingga diharapkan bisa lebih cantik.

Tapi, di sisi lain warga todak mengharapkan kalau pekerjaannya asal-asalan, malah membuat kondisi di kemudian hari jadi cepet rusak.

0 Komentar