Peserta Positif Covid-19

0 Komentar

“Untuk tes assessment kompetensi kemampuan dasar kemarin, semua peserta mengikutinya secara virtual. Tidak ada yang absen. Tapi nanti, nilainya dihitung kumulatif dengan tes pemaparan makalah dan wawancara besok (hari ini, red),” imbuhnya.
Seperti diketahui, 31 peserta open bidding melamar untuk penempatan pada formasi Inspektur daerah 4 orang, Staf Ahli Walikota 5 orang, Kepala Dispora 5 orang, Kepala BKPSDM 8 orang, Kepala Bakesbangpol 4 orang, dan Direktur RSDGJ 5 orang. Sejauh ini, sudah ada dua pelamar yang tereliminasi saat seleksi administrasi di awal tahapan.
Untuk tiga besar, nama peserta yang hasil penilaiannya terbaik dari masing-masing formasi tersebut akan diserahkan kepada walikota selaku pejabat pembina kepegawaian, untuk dipilih salah satunya menjaga pejabat definitif pada masing-masing formasi yang di-open bidding oleh pemkot.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Kota Cirebon Imam Yahya SFilI berharap, pengisian enam jabatan eselon II yang saat ini tengah dalam proses open bidding, dapat menghasilkan pejabat definitif yang mumpuni. Hal ini penting untuk percepatan tercapainya target visi misi walikota/wakil walikota Cirebon yang tersisa tinggal beberapa tahun lagi.
Menurutnya, dalam proses open bidding yang tengah berjalan, panitia seleksi (pansel) dalam menjalankan serangkaian tahapan tes harus memperhatikan dan mengedepankan aspek-aspek kompetensi yang kuat dari masing-masing peserta, sesuai formasi jabatan eselon II yang dipilih.
Sehingga, kemudian akan didapat nama-nama peserta yang mumpuni sesuai bidangnya masing-masing. Bahkan, pemkot diketahui sudah pernah beberapa kali melakukan open bidding. Pengalaman sebelumnya, diharapkan pansel dapat membuahkan hasil yang harus lebih baik lagi dari proses open bidding sebelum-sebelumnya.
“Ketika menghasilkan tiga besar dengan aspek kompetensi yang baik, maka nantinya walikota tidak terlalu sulit untuk memilih satu nama untuk ditunjuk menduduki jabatan tersebut. Karena sudah melalui tahapan seleksi yang ketat,” tuturnya.
Terlebih lagi, tantangan yang mesti dihadapi oleh pejabat terpilih nantinya, adalah sejauh mana para pejabat definitif itu harus mampu mengimplementasikan visi misi walikota/wakil walikota yang telah tertuang dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) 2018-2023, yang tersisa waktunya tinggal beberapa tahun lagi.

0 Komentar