Petugas Bubarkan Arak-arakan

Petugas Bubarkan Arak-arakan
DIBUBARKAN: Forkopimcam Losarang menghentikan arak-arakan Singa Depok di Desa Santing, akhir pekan kemarin. Penghentian itu lantaran melanggar protokol kesehatan serta tidak mengantongi izin. FOTO: KHOLIL IBRAHIM/RADAR INDRAMAYU
0 Komentar

LOSARANG-Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kecamatan Losarang tak mau setengah-setengah dalam melaksanakan operasi yustisi protokol kesehatan Covid-19.
Setelah hiburan organ tunggal. Kini giliran pesta hajatan berupa arak-arakan Singa Depok di Desa Santing dibubarkan petugas. Lantaran terbukti melanggar protokol kesehatan.
Diperparah lagi, arak-arakan Singa Depok yang menyedot kerumunan massa itu diketahui tidak mengantongi izin. Pemangku hajat tak luput diberikan sanksi.
Camat H Suratno SAg MSi, Kapolsek Kompol H Mashudi SH MH serta Danramil Kapten Inf Sugiyanto turun langsung memberikan penindakan. Sekaligus bersama-sama memberikan imbauan. Agar warga patuh aturan.
Alhasil, pembubaran arak-arakan Singa Depok menjelang akhir pekan kemarin itu berlangsung kondusif.
“Alhamdulillah kondusif. Warga paham dan menyadari jika kegiatan arak-arakan itu menyalahi aturan dan juga melanggar protokol kesehatan ditengah upaya pemerintah menekan penyebaran Covid-19,” kata Kapolres Indramayu, AKBP Suhermanto SIK MSi melalui Kapolsek Losarang, Kompol H Mashudi SH MH kepada Radar, Minggu (20/9).
Tindakan tegas tersebut merupakan langkah edukasi dan preventif untuk pencegahan penyebaran Covid-19. Selanjutnya, Forkompimcam Losarang memberikan pengertian dan edukasi kepada masyarakat.
Agar mematuhi imbauan pemerintah. Yakni, dengan menerapkan social distancing, menghindari kerumuman, dan menerapkan pola hidup bersih dan sehat.
“Kita sampaikan dan mengajak semua warga untuk disiplin memakai masker, jaga jarak dan rajin cuci tangan. Sifatnya edukatif, sebagai langkah waspada agar terhindar dari wabah virus Corona Covid-19,” terangnya.
Senada disampaikan Camat H Suratno SAg MSi. Kecamatan Losarang menjadi salah satu dari 17 kecamatan di Kabupaten Indramayu yang berstatus zona merah. Seiring dengan itu, berbagai upaya terus dilakukan pemerintah agar masyarakat disiplin menerapkan protokol kesehatan. Seperti dengan membagikan 3 lembar masker gratis kepada setiap kepala keluarga.
“Kecamatan Losarang ini berstatus zona merah Covid-19. Aturannya jelas. Ada pembatasan-pembatasan bagi warga yang melaksanakan pesta hajatan disertai hiburan rakyat,” terang Camat Suratno. (kho) 
 

0 Komentar