Pilkades Kuningan Kondusif, 18 Petahana Kalah

Pilkades Kuningan Kondusif
TERPILIH KEMBALI: Salah Satu Calon Kades pada Pilkades Kuningan Wartono foto bersama dengan masyarakat usai terpilih kembali sebagai Kepala Desa Datar dalam Pilkades serentak, Minggu (6/8).
0 Komentar

“Ada beberapa pengaturan pelaksanaan pilkades tahun ini, antara lain adalah penyebaran Tempat Pemungutan Suara (TPS), tidak dipusatkan di satu titik seperti alun-alun atau kantor desa, mengikuti format yang serupa dengan pemilu atau pilkada. Terdapat juga pembatasan jumlah pemilih, dengan maksimal 500 pemilih di setiap TPS. Selain itu, pasangan calon kepala desa tidak diperbolehkan berada di lokasi TPS. Meskipun tidak seketat pada masa pandemi, protokol kesehatan tetap diterapkan pada setiap tahapan pilkades,” jelasnya.

Untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan kondusivitas pilkades serentak, Sekda Dian mengatakan, berdasarkan hasil koordinasi dan konsultasi antara Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) dengan TNI-Polri dan Satpol PP, Bupati Kuningan telah mengeluarkan Surat Edaran khusus yang berlaku selama 6 hari sebelum dan 6 hari setelah hari pemungutan dan perhitungan surat suara.

Dukungan Pilkades Kuningan Berjalan Adil, Bersih dan Transparan

Bupati Acep Purnama menyatakan komitmennya untuk mendukung proses pilkades serentak yang berjalan adil, bersih, dan transparan. Bupati juga mengajak seluruh warga Kabupaten Kuningan untuk aktif berpartisipasi dalam pemilihan kepala desa guna memilih pemimpin yang dapat mewujudkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di tingkat desa.

Baca Juga:Penutupan Operasional Ibadah Haji 1444 H/2023 M di Bandara Soekarno-Hatta, Menag: Terima Kasih atas Kerja Keras Semua PihakOptimalisasi Pengisian Jabatan dan Kesempatan Bagi Peserta Seleksi PPPK Teknis 2022

Pilkades serentak merupakan momentum penting bagi Kabupaten Kuningan dalam memperkuat otonomi desa dan memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk menentukan pemimpinnya secara langsung. Semoga proses pemilihan berjalan dengan sukses dan memberikan manfaat positif bagi kemajuan daerah

“Pilkades serentak merupakan momentum penting bagi Kabupaten Kuningan, dalam memperkuat otonomi desa dan memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk menentukan pemimpinnya secara langsung. Semoga proses pemilihan berjalan dengan sukses dan memberikan manfaat positif bagi kemajuan daerah,” pungkasnya.(ale)

0 Komentar