Pilkades Kuningan Kondusif, 18 Petahana Kalah

Pilkades Kuningan Kondusif
TERPILIH KEMBALI: Salah Satu Calon Kades pada Pilkades Kuningan Wartono foto bersama dengan masyarakat usai terpilih kembali sebagai Kepala Desa Datar dalam Pilkades serentak, Minggu (6/8).
0 Komentar

RADARCIREBON.ID KUNINGAN – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak yang dilaksanakan di Kabupaten Kuningan, berjalan dengan lancar dan kondusif. Berdasarkan informasi sementara yang diperoleh dari 53 petahana yang maju kembali, 14 petahana kembali berkuasa kembali dan 18 petahana kalah, dalam Pilkades Kuningan secara serentak hingga pukul 16.00 WIB, Minggu (6/8).

Berdasarkan informasi, Pilkades Kuningan 2023 diikuti 254 calon kepala desa (kades) yang terdiri dari laki-laki 222 orang dan 32 perempuan. Lalu, 53 orang di antaranya adalah petahana atau incumbent, 32 perangkat desa, 13 PNS, TNI 1 orang dan 155 warga biasa. Berdasarkan pendidikan para calon kades itu, 44 jebolan SLTP, 142 SLTA, D2 dan D3 ada 3 orang, S1 58 orang dan lulus S2 ada 7 orang.

Seperti yang terjadi di Pilkades Datar Kecamatan Cidahu, diikuti dua calon salah satunya petahana, Wartono no 2 untuk ketiga kalinya kembali terpilih sebagai Kepala Desa Datar dengan raihan total 1142 suara beda jauh dengan pesaingnya no 1 Suwarjono 837 suara. Walaupun sempat viral saat istrinya digerebek karena selikuh tidak membuat kepercayaan masyarakat menurun, justru Wartono kembali berkuasa.

Baca Juga:Penutupan Operasional Ibadah Haji 1444 H/2023 M di Bandara Soekarno-Hatta, Menag: Terima Kasih atas Kerja Keras Semua PihakOptimalisasi Pengisian Jabatan dan Kesempatan Bagi Peserta Seleksi PPPK Teknis 2022

Ketua Panitia Pilkades Tingkat Kabupaten Dr Dian Rachmat Yanuar MSi mengatakan, sebelum gelaran pilkades pihaknya melakukan komunikasi dengan panitia pilkades tingkat kecamatan dan desa, serta BPD wilayah setempat terkait persiapan di hari H, untuk menjalankan tugasnya sesuai regulasi.

“Panitia agar menjalankan tugasnya sesuai regulasi, jangan sampai memberikan celah. Misalnya memberikan ruang kepada Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang usianya kurang dari 17 tahun, dan bagi pendatang minimal berdomisili 6 bulan. Serta untuk memperhatikan Daftar Pemilih Khusus (DPK) seperti orang tua yang tidak memiliki KTP namun warga setempat,” kata Sekda Dian.

Hingga proses perhitungan suara, Sekda Dian mengingatkan untuk tetap waspada dengan melakukan deteksi sedini mungkin. Ketika ada persoalan, segera komunikasikan dengan pihak terkait untuk menyelesaikannya. Tak ketinggalan, jaga kesehatan panitia dan petugas keamanan untuk persiapan besok. Dan cek kembali sarana prasarana dan kelengkapan penunjang pelaksanaan pilkades ini.

Menurut Sekda Dian, tahun ini suasana pelaksanaan pilkades  memiliki perbedaan karena terjadi tensi menjelang pemilu atau tahun politik. Oleh karena itu, lakukan jalinan komunikasi intensif dengan pihak stakeholder, termasuk keamanan dan panitia desa. Koordinasi lintas sektor dan sinergi di antara semua pihak  sangat penting untuk menjamin kesuksesan pelaksanaan pilkades dengan 254 calon kepala desa tanpa adanya kendala.

0 Komentar