Pjs Bupati Tegaskan ASN Netral

Pjs Bupati Tegaskan ASN Netral
RAKOR : Pjs Bupati Indramayu Bambang Tirtoyuliono memimpin Rakor Sosialisasi Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di Ruang Rapat Ki Tinggil Pendopo Indramayu, Senin (12/10). FOTO: UTOYO PRIE ACHDI/RADAR INDRAMAYU
0 Komentar

 
INDRAMAYU-Jelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2020, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu kembali menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Sosialisasi Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di Ruang Rapat Ki Tinggil Pendopo Indramayu, Senin (12/10).
Pelaksanaan rapat tersebut dipimpin Pjs Bupati Indramayu Bambang Tirtoyuliono, Sekretaris Daerah Rinto Waluyo, Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah dan Camat se-Kabupaten Indramayu yang mengikuti secara virtual.
Pjs Bupati Indramayu Bambang Tirtoyuliono menegaskan, ASN Indramayu wajib bersikap netral dan menghindari konflik kepentingan pribadi, kelompok atau pun golongan. Ini karena hal tersebut telah diatur oleh regulasi.
“ASN bekerja dan berperilaku diatur oleh regulasi, dan sebelum masa pilkada pun terus diingatkan bahwasannya netralitas ASN ini menjadi sangat penting,” ungkap Bambang.
Regulasi yang dijelaskan Bambang terkait netralisasi yaitu tercantum pada UU No 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, pasal 9 Ayat (2) yaitu “Pegawai ASN harus bebas dari pengaruh dan intervensi semua golongan dan partai politik”. Selain itu, dalam PP No. 53 tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil Pasal 4 Angka 15, Huruf a, b, c, dan d.
“Saya mengingatkan kembali pada teman-teman semua, pada seluruh jajaran untuk menghadirkan netralitas ASN dalam pelaksanaan pilkada ini karena kita menginginkan pilkada yang sukses,” jelas Bambang.
Menurutnya, rapat ini harus bisa dipahami dan laksanakan untuk ASN dan para staf tentang netralitas ini sehingga tidak mencederai diri dan mencederai pelaksanaan pilkada di Indramayu.  “Selaku ASN, mari kita hadirkan martabat dan perilaku ASN terhadap netralitas ini,” ajaknya.
Berkaitan dengan pandemi Covid-19 yang belum usai, Bambang juga berpesan agar bisa bekerjasama secara kolektif untuk menyampaikan informasi penanganan Covid-19.
Yaitu dengan mengendalikan dan mensosialisasikan informasi yang mengedukasi soal penanganan Covid-19 untuk masyarakat, guna meminimalisirkan penyebaran dalam Pilkada nanti.
Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Indramayu Rinto Waluyo mengajak seluruh peserta untuk menjalankan sosialisasi netralitas ini dengan sungguh. Menurutnya, netralitas ASN akan menjadi sorotan terkait kinerja yang dilakukan.
Sebagai warga negara Indonesia, semua memiliki hak berpolitik dan harus bisa loyal serta berdedikasi kepada negara. Dalam kesempatan itu, Rinto juga menghimbau para ASN di Indramayu agar mematuhi peraturan yang berlaku. (oet)

0 Komentar