Polisi Gulung Komplotan Maling Motor

Polisi Gulung Komplotan Maling Motor
KEMBALI: Kapolres Indramayu AKBP Hafidh S Herlambang menyerahkan sepeda motor kepada salah seorang pemilik di Mapolres Indramayu, Selasa (1/12). UTOYO PRIE ACHDI/RADAR INDRAMAYU
0 Komentar

 
INDRAMAYU-Jajaran Satreskrim Polres Indramayu berhasil membekuk komplotan maling motor, yang biasa beroperasi di tempat parkir.
Dari tangan mereka disita sejumlah sepeda motor hasil hasil curian. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya mereka kini mendekam di sel tahanan maloplres setempat.
Kapolres Indramayu, AKBP Hafidh S Herlambang didampingi Kasat Reskrim AKP Luthfi Olot Gigantara mengatakan, ada lima pelaku yang berhasil ditangkap. Yakni KRTO (55), AGS (44), TR STRS (30), ABH (28), dan KDY (60) yang merupakan warga Kabupaten Indramayu.
“KRTO, AGS, TR STRS dan ABH ini dalam aksinya berperan sebagai pelaku pencurian dan sebagai pemetik. Sedangkan KDY sebagai penadah,” ujar Hafidh, Selasa (1/12).
Selain para pelaku yang berhasil diamankan, polisi pun mengantongi identitas tiga pelaku lainnya yang kabur. Mereka adalah De’i (40) dan GER (30) warga Indramayu, serta Mas (40) warga Cirebon.
“Ada yang melarikan diri bererapa lama setelah melakukan perbuatannya itu. Namun kami telah mengantongi identitas mereka dan kini sedang dilakukan pencarian oleh jajaran kita,” ucapnya.
Hafidh menambahkan, modus operandi pelaku saat melakukan pencurian sepeda motor yaitu merusak kunci menggunakan kunci leter T. Adapun sasaran pelaku adalah sepeda motor yang berada di tempat parkir. Para pelaku selama ini telah beraksi di sejumlah lokasi parkiran di sejumlah lokasi. Selain parkiran toserba, juga parkiran warung, halaman kos maupun rumah warga.
Akibat perbuatannya itu, para pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman paling lama tujuh tahun penjara dan Pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama empat tahun penjara.
Sementara itu, sepeda motor yang berhasil disita dari para pelaku pencurian langsung diserahkan kepada pemiliknya, Selasa (1/12). Salah seorang pemilik, Ari Atria Rismanda (50), warga Kota Cirebon, mengaku senang karena sepeda motor miliknya berhasil kembali. “Terima kasih kepada Pak Kapolres Indramayu beserta jajaran, karena motor saya berhasil kembali,” ungkapnya.
Ari menceritakan, sepeda motor Honda Scoopy miliknya hilang sekitar sepuluh hari yang lalu. Saat itu sekitar jam 8 pagi ia tengah belanja di sebuah minimarket di Jalan Tuparev Cirebon. Namun begitu keluar dari minimarket, ternyata sepeda motor miliknya sudah tidak ada.

0 Komentar