Polisi Masih Kumpulkan Alat Bukti Kasus Cabul

Polisi Masih Kumpulkan Alat Bukti Kasus Cabul
LOKASI KEJADIAN: Kebun pisang, lokasi korban AN dicabuli oleh tersangka CY. FOTO: CECEP NACEPI/RADAR CIREBON
0 Komentar

 
TALUN – Kasus pencabulan yang terjadi pada AN (33) penyandang disabilitas di Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon sedang didalami oleh Satuan Reserse Kriminal Polresta Cirebon. Pemeriksaan terhadap saksi, korban, dan tersangka juga sudah dilakukan.
Namun, untuk menetapkan status tersangka dan menahannya masih memerlukan proses, dengan mengumpulkan alat bukti dan keterangan saksi. Apalagi, keterangan tersangka dan korbannya kepada penyidik berbeda.
Di depan polisi, tersangka mengaku saling menyukai dan melakukan perbuatan tersebut sebanyak 14 kali. Sedangkan korbannya, di depan polisi mengaku diperkosa oleh tersangka sebanyak 4 kali. Oleh karenanya, polisi masih belum menentukan pasal yang tepat untuk menjerat tersangka.
“Kasus ini masih dalam lidik. Sudah gelar perkara, kami sedang mencari unsur kekerasannya, biar bisa menentukan pasal dan menjeratnya,” kata Kasat Reskrim Polresta Cirebon Kompol Rina Purwitasari.
Di tempat berbeda, ibu kandung korban yang berinisial MM mangaku, anaknya sudah dilecehkan dan diperlakukan tidak pantas. MM juga sudah memeriksakan anaknya ke dokter. AN mengalami luka akibat dari perbuatan bejat tersangka berinisial CY alias Garong.
“Jelas ada unsur kekerasannya. Anak saya didorong, dipaksa. AN sampai sekarang trauma. Ketakutan kalau lihat pelaku. Bahkan, saya juga sudah memeriksa ke dokter. Katanya, pemerkosaan yang dilakukan pelaku sampai meninggalkan virus (penyakit, red) di kemaluannya. Kata dokter, luka Itu karena unsur pemaksaan pelaku,” kata MM saat ditemui di rumahnya, Jumat (9/10).
Akibat luka itu, hingga saat ini AN harus berobat jalan ke bidan desa. Di depan ibunya, AN juga mengatakan empat kali dicabuli oleh tersangka di tempat yang berbeda-beda.
Ada upaya mediasi yang dilakukan oleh keluarga tersangka. Beberapa kali, keluarga tersangka meminta damai dan akan menikahi AN. Namun, MM dan suaminya SK tidak mau menerima, lantaran anaknya masih trauma dengan tersangka.
“Pihak keluarga tersangka ke sini, mau nikahi. Cuman, kami tidak mau. Tersangka sampai ninggalin penyakit virus ke anak saya. Kalau sejak pertama dia terang-terangan, ngaku dan mau nikahi, saya terima. Ini sih, sudah ramai dan dipolisikan baru datang. Anak saya juga gak mau nikah sama tersangka. Dia masih tramua,” sambung SK ayah korban.

0 Komentar