Polisi Tetap Proses Ririn Ekawati

Ririn Ekawati (RE)
0 Komentar

KASUS penyalahgunaan narkoba yang menyeret seorang publik figur
Ririn Ekawati (RE) berlanjut. Meski hasil tes urine dinyatakan negatif, RE
tetap menjalani proses pemeriksaan. Untuk mengetahui sudah seberapa lama
menggunakan narkotika, RE menjalani tes darah dan rambut di Pusat Laboratorium
Badan Narkotika Nasional (BNN) Lido, Jawa Barat.

Kasus penyalahgunaan narkoba belum
sepenuhnya membebaskan RE. Usai diamankan Sabtu (7/3) kemudian dipulangkan, ia
kini harus menjalani tes rambut dan darah di Pusat Laboratorium Badan Narkotika
Nasional (BNN) Lido, Jawa Barat. RE diperiksa kembali lantaran sebelumnya
disebut mengkonsumsi setengah butir psikotropika jenis happy five oleh
asistennya, ITY yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Untuk memastikan, karena baru
satu metode pemeriksaan, hari ini, RE kami arahkan untuk dibawa ke BNN untuk
pemeriksaan rambut dan darah,” kata Kepala Satuan Narkoba Polres Jakarta
Barat, Kompol Ronaldo Maradona di Mapolres Jakarta Barat, Senin (9/3).

Baca Juga:Negosiasi OW Linggarjati Indah AlotWabup Desak Pansel Umumkan Skor

RE yang statusnya masih sebagai
saksi, digelandang ke kantor polisi karena dugaan kepemilikan dan
penyalahgunaan psikotropika jenis happy five. Barang haram itu ditemukan Unit 1
Satnarkoba Polres Jakbar di tas milik ITY yang berada dalam mobil RE. Lima
butir happy five polisi dapatkan dari tas dan kamar kos tersangka ITY.

Hasil temuan pil tersebut kemudian
dikembangkan. Polisi kemudian memperoleh 37 butir dari pemasok ITY, yakni DV.

Kepala Unit 1 Satnarkoba Polres
Jakbar AKP Arif Oktora menambahkan, hingga kini pihaknya masih mengusut asal
psikotropika golongan 4 ini. “Sampai pada hari ini tim terus melakukan
pendalaman. Kami akan terus kembangkan asal barang ini,” akunya.

Selain menyita puluhan butir happy
five, tambah Ronaldo, pihaknya juga menyita psikotropika golongan 4 jenis xanax
di rumah RE. Namun, Ronaldo menyebut, obat keras yang ditemukan beserta
sejumlah obat lainnya itu disebut milik mantan suami RE.

“Pengakuan yang bersangkutan,
obat-obatan itu milik mendiang suaminya yang telah meninggal dunia,”
ujarnya.

Dijelaskan Ronaldo, xanax merupakan
obat penenang yang masuk dalam kategori psikotropika golongan IV. “Karenanya
kami tengah mendalami penggunaan obat penenang berjenis xanax yang ditemukan di

0 Komentar