Polman dan UGJ “Berebut” Argasunya

kampus-2-polman-bandung
Gubernur Jawa Barat saat menerima Jajaran Polman Bandung di Gedung Pakuan, belum lama ini. Foto: DOK/HUMAS JABAR/RADAR CIREBON
0 Komentar

Aset tanah Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) di Kelurahan Argasunya, Kecamatan Harjamukti, dibidik Politeknik Manufaktur (Polman) Bandung untuk pendirian Kampus II. Di sisi lain, Pemerintah Kota Cirebon menginginkan pengembangan Universitas Swadaya Gunung Jati (UGJ).

SELANGKAH di depan, jajaran Polman Bandung sudah menempuh langkah audiensi ke Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil dan diterima di Gedung Pakuan, Kota Bandung, belum lama ini. Di sisi lain, walikota kabarnya mengirimkan surat rekomendasi ke gubernur, agar diperbolehkan lahan tersebut dipakai pengembangan UGJ.
Terkait lahan di Kelurahan Argasunya, sebenarnya adalah milik Pemprov Jabar. Yang dibeli semasa Gubernur Ahmad Heryawan. Dan ketika itu, mulanya akan dihibahkan untuk alih status UGJ (Unswagati, red) menjadi perguruan tinggi negeri (PTN). Namun, rencana itu urung jadi nyata karena moratorium pada tahun 2014 dan faktor lain.
Pekan lalu, Polman Bandung sempat meminta dukungan dari Walikota Cirebon untuk pendirian kampus II. Rekomendasi itu dibutuhkan untuk mengejar pembiayaan lewat surat berharga syariah nasional (SBSN) yang maksimal diajukan November.
Lalu bagaimana rencana Polman Bandung membangun kampus di Kota Cirebon? Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon, Drs H Agus Mulyadi MSi tidak menampik bahwa pemkot punya keinginan lain. Meski lahan di Argasunya adalah aset Pemprov Jabar, namun pemkot berharap dapat dipakai sesuai tujuan awal yakni alih status UGJ menjadi PTN.
“Pemkot serius (pemanfaatan lahan untu UGJ). Walikota juga sudah buat rekomendasi supaya tanah milik pemprov untuk pengembangan UGJ,” kata Agus, kepada Radar Cirebon.
Dia tidak menampik, polman mengusulkan hal yang sama. Bahkan, sudah ekspos di depan gubernur. Karenanya, pemkot juga berharap agar UGJ diberi kesempatan untuk presentasi pemanfaatan lahan kepada gubernur.
“Silahkan saja polman kalau itu bagian dari pengembangan. Tapi kita berharap lahan ini untuk mendukung pengembangan UGJ,” tegasnya.
Terkait pemanfaatannya, sambung sekda, tak mesti dihibahkan ke UGJ. Bisa menggunakan sistem pinjam pakai atau pendayagunaan. Maksudnya, diberikan dan dikelola pihak lain untuk menunjang tugas fungsi. Tapi, tanah tersebut tetap milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

0 Komentar