Polri Usut Produksi Obat Sirup

Polri Usut Produksi Obat Sirup
0 Komentar

JAKARTA- Polri memastikan akan membentuk tim untuk mengusut obat sirup yang menyebabkan gagal ginjal akut pada anak. Pendalaman ini untuk mencari dugaan ada unsur pidana, terutama pada proses produksi obat sirup. Nantinya Polri bekerja sama dengan Kemenkes dan BPOM.
“Tentunya Polri akan segera membentuk tim dan berkoordinasi dengan Kemenkes dan BPOM untuk bersama mendalami kejadian tersebut,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dalam keterangannya, Minggu (23/10).
Dedi mengatakan, kasus gagal ginjal akut pada pada anak sudah menjadi atensi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Korps Bhayangkara akan memberikan tindakan untuk mencari pelanggaran pidana dalam fenomena tersebut.
Dijelaskan, Direktorat Narkoba Bareskrim Mabes Polri akan terlibat dalam menangani kasus ini. Namun, saat ini Dedi belum bisa merinci lebih lanjut fokus tim yang dibentuk nanti. “Nanti nunggu informasi lanjut dari Direktorat Narkoba Bareskrim,” ucap Dedi.
Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigi  Prabowo segera mengusut tuntas kasus tersebut. “Pengusutan ini penting untuk memastikan ada tidaknya tindak pidana di balik kasus tersebut,” ujar Menko Muhadjir di Jakarta, Sabtu (22/10).
Permintaan tersebut disampaikan eks mendikbud itu mengingat kejadian gangguan ginjal kronis sudah mengancam upaya pembangunan SDM, khususnya perlindungan terhadap anak.
Sampai sejauh ini kasus gagal ginjal akut menimpa 241 anak, di mana 133 di antaranya meninggal dunia dan kemungkinan masih akan bertambah. Penyebabnya diduga kuat berasal dari cemaran zat Etilen Glikol (EG) dan Deitilen Glikol (DG) pada obat sirup.
Oleh karena itu, Menko Muhadjir mengatakan perlu diadakan pelacakan mulai dari asal muasal bahan baku, masuknya ke Indonesia hingga proses produksi obat-obat yang mengandung kedua zat berbahaya tersebut.
Permintaan kepada kapolri itu disampaikan Menko PMK Muhadjir setelah rapat koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait, yaitu Kemenkes, Kemendag, Kemenperin dan BPPOM secara virtual.
Rakor dihadiri Menkes Budi Gunadi Sadikin dan jajaran pejabat eselon 1 Kemenkes, Kepala BPOM Penny Lukito, menteri perindustrian diwakili Plt Dirjen IKFT Ignatius Warsito, dan menteri perdagangan diwakili Direktur Impor Sihar Pohan.

0 Komentar