Polsek Lohbener Sita Jutaan Petasan yang Siap Diedarkan ke Jakarta

petasan
Petugas Polsek Lohbener menunjukan jutaan petasan berbagai jenis yang berhasil disita saat hendak dikirim ke Jakarta. Foto: Anang Syahroni/Radarcirebon.id
0 Komentar

INDRAMAYU, RADARCIREBON.ID –Unit Reskrim Polsek Lohbener jajaran Polres Indramayu berhasil menggagalkan dan menyita jutaan petasan siap edar ke Jakarta.

Berbagai jenis petasan yang diproduksi di Indramayu itu rencananya akan dikirim ke Jakarta Utara.

Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar melalui Kapolsek Lohbener, Kompol H Nurani didampingi Kasubsi PIDM Humas Polres Indramayu Ipda Tasim mengungkapkan, penangkapan pelaku pengiriman petasan berbekal dari adanya informasi yang diterima piket siaga unit Reskrim Polsek Lohbener.

Baca Juga:RAMADHAN, Berburu Takjil dan Ngabuburit di Alun-Alun Pujaan Anjatan Indramayu KEREN! 25 Pelajar Smanja Indramayu Lolos Seleksi SNBP 2023, 3 Siswa Diterima ITB

Dijelaskan Nurani, dalam laporan itu menyebutkan bahwa ada kendaraan yang mencurigakan yang diduga telah memuat petasan dalam jumlah bedar yang akan dikirim ke wilayah Jakarta, Sabtu (1/4) sekitar pukul 17.00 WIB.

Hingga akhirnya mengghentikan dan memeriksa muatan kendaraan yang ternyata memang berisi petasan berbagai jenis.

“Mendapat laporan kami langsung menuju lokasi. Berbekal informasi itu kami berhasil menemukan kendaraan pikup dengan Nopol E 8550 RB yang digunakan pelaku untuk membawa petasan,” terangnya, Minggu (2/4).

Kendaraan itu, kata Nurani, langsung diberhentikan anggotanya saat melintas menuju arah Jakarta, tepatnya di Jalur Pantura di Desa/Kecamatan Lohbener.

Kemudian, anggotanya langsung melakukan penggeledahan dan ditemukan jutaan butir petasan yang disembunyikan pelaku di balik terpal biru.

Kendaraan pikup berisi jutaan petasan yang disetop kepolisian Lohbener itu dibawa dua orang yakni DS dan MKDN.

“Pelakunya kini sudah diamankan, masing-masing berinisial DS (43) warga Desa Bulak, Kecamatan Jatibarang dan MKDN (41) warga Desa Telukagung, Kecamatan Indramayu,” ungkapnya.

Baca Juga:SIAGAKAN Tim Patroli untuk Cegah Perang Sarung dan TawuranKerugian Negara Rp34 Miliar, Kasus Korupsi BPR KR Indramayu Dilimpahkan ke Kejati Jabar

Selain itu, pihaknya juga mengamankan barang bukti petasan siap edar terdiri dari 100 bal petasan yang dibungkus kertas coklat yang di dalamnya berisi 1 juta butir petasan jenis korek.

Selain itu, 9 ribu petasan jenis jarasan atau sawahan. Selain itu, petasan jenis bola asap sebanyak 40 dus berisi 7.200 butir, kupu-kupu 5 dus berisi 21.000 butir.

0 Komentar