PPP Dukung BK DPRD Bekerja Profesional

DPC-PPP-Kuningan
JUMPA PERS: Wakil Ketua DPC PPP Kuningan H Yusron Kholid (kedua dari kiri) didampingi sejumlah pengurus lainnya, saat menggelar jumpa pers terkait dukungan PPP untuk BK DPRD bekerja profesional dalam menangani kasus diksi limbah, Minggu (18/10). Foto : Mumuh Muhyiddin/Radar Kuningan
0 Komentar

KUNINGAN-DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Kuningan memberikan dukungan kepada Badan Kehormatan (BK) untuk bekerja objektif dan prosesional. Khususnya dalam menangani perkara dengan terlapor Ketua DPRD Nuzul Rachdy SE.
“Sikap DPC (PPP) lebih bersifat dukungan kepada ketua BK yang merupakan kader PPP (dr H Toto Taufikurohman Kosim) untuk tetap tenang, obyektif dan profesional dalam menyelesaikan perkara yang sedang dihadapinya. PPP sangat menghormati independensi serta marwah BK, sehingga dalam proses penanganan suatu perkara tidaklah mungkin mengintervensi segala bentuk kewenangannya,” kata Wakil Ketua DPC PPP Kuningan Drs H Yusron Kholid SAg MSi didampingi sejumlah pengurus lainnya, saat menggelar konferensi pers di Sekretariat DPC PPP Kuningan, Jalan Raya Cilowa Kecamatan Kramatmulya, Minggu (18/10).
Terkait kasus diksi ‘limbah’ yang saat ini masih dalam proses penanganan perkaranya di BK, lanjut mantan Kepala Kemenag Kuningan ini, DPC PPP hanya dapat men-support Ketua BK dr H Toto Taufikurohman Kosim untuk bekerja dan bertindak sesuai mekanisme tata beracara, yang telah diatur dalam peraturan BK DPRD.
“Oleh karena itu, kami berkeyakinan bahwa BK DPRD akan menjalankan tugas berdasar azas kepatutan, mengingat sumpah jabatan. Bahwa kemudian masih terdapat adanya kekurangsempurnaan dalam tata beracara, tentu saran kritik para pihak atau publik dapat menjadi bahan evaluasi serta pencermatan seksama, guna perbaikan proses penyelesaian perkara bagi BK DPRD,” ujar Yusron.
Lebih lanjut dikatakan Yusron, DPC PPP pun mencermati munculnya pemberitaan yang menyoroti pernyataan Ketua BK dr H Toto yang menyampaikan jawaban atas desakan elemen pengunjuk rasa. Bahwa jika tidak bisa memproses tuntutan massa untuk menurunkan ketua DPRD dari jabatannya akibat kasus diksi ‘limbah’, dr Toto siap menanggalkan jabatan sebagai ketua BK maupun sebagai anggota dewan. Menurut Yusron, DPC PPP melihat pernyataan itu sebagai bentuk keseriusan dr Toto dalam merespons tuntutan. Dan bisa juga untuk meyakinkan massa bahwa BK DPRD pasti akan memproses laporan atau pengaduan yang diajukan elemen masyarakat.
Pihaknya telah mengumpulkan semua pemberitaan terkait kasus tersebut, baik di media cetak maupun media online, termasuk juga rekaman video utuh pernyataan Nuzul Rachdy di Chanel Youtube salah satu media online. Ia menyebut pada saat terjadi dialog antara ketua BK dengan perwakilan mahasiswa saat itu, ada  perwakilan mahasiswa yang memberi penegasan bahwa tuntutan mereka adalah diturunkannya jabatan ketua DPRD, bukan justru ketua BK yang dikorbankan.

0 Komentar