Proyek Alun-alun Kejaksan Masih Bisa Addendum

Proyek Alun-alun Kejaksan Masih Bisa Addendum
Proyek Alun-alun Kejaksan yang memasuki tahap finishing, Kamis (10/12). Foto: Azis Muhtarom/Radar Cirebon
0 Komentar

CIREBON – Dana bantuan keuangan provinsi (banprov) sudah turun ke rekening kas daerah Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon. Dalam waktu dekat, akan disalurkan kepada pihak penyedia barang dan jasa, yang menjadi kontraktor pelaksana kegiatan yang didanai Pemerintah Provinsi Jawa Barat tersebut.
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD), M Arif Kurniawan ST menjelaskan, untuk proses penyaluran pembayaran dana yang bersumber dari banprov tersebut kepada pihak ketiga, saat ini tengah berproses.
Menurutnya, perangkat daerah yang menjadi pengguna anggaran dalam kegiatan yang didanai Banprov tersebut, sudah menyampaikan surat perintah membayar (SPM) kepada BKD beserta berkas dokumen pendukung lainnya. Sebagai syarat pembayaran dana tersebut kepada pihak ketika penyedia barang dan jasa.
“Yang dari proyek alkes dan pembangunan gedung rawat jalan, sudah kita terima selasa sore dari dinas kesehatan. Yang proyek finishing alun-alun sudah kita terima juga. Nilai usulanya sesuai dana yang cair dari provinsi, diserap semua,” ujar Arif, kepada wartawan, Kamis (10/12).
Dia menyebutkan, setelah pengajuan tersebut diterima, pihaknya kemudian melakukan verifikasi kelengkapan, tapi tidak sampai ke verifikasi teknis, karena hal tersebut sudah diverifikasi terlebih dahulu oleh perangkat daerah yang punya kegiatan.
“Kalau sudah selesai, hasil verifikasi kelengkapannya sudah Oke, nanti ke bendahara kas daerah langsung diterbitkan SP2D (surat perintah pencairan dana) dan bisa langsung dibayarkan ke rekening pihak penyedia barang dan jasa,” tuturnya.
Menurutnya, jika lewat waktu lima hari dana tersebut belum disalurkan kepada kontraktor penyedia, sebetulnya tidak ada konsekuensi apa-apa. Namun, pihaknya punya tanggung jawab, jika dananya memang sudah ada dan syarat pemebnyaranya lengkap, maka wajib segera menyalurkan kepada pihak ketiga.
Hingga Kamis sore, Arif mengungkapkan pihaknya telah menerbitkan SP2D untuk kegiatan proyek finishing Alun-alun Kejaksan. Tinggal menunggu pemindahbukuan dari rekening kas daerah kepada rekening kontraktor penyedianya saja.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan penataan ruang (PUPR) Kota Cirebon Syaroni ATD MT menambahkan, dengan segera cairnya pembayaran hasil pekerjaan yang sesuai progress ini, pihak kontraktor penyedia diharapkan untuk dapat segera melanjutkan pekerjaanya yang tertunda.

0 Komentar