PSBB Kearifan Lokal: Perketat Akses Masuk RT dan RW

psbb-kota-cirebon-diperpanjang
Posko skrining di RW 13 Taman Kalijaga Permai untuk pendataan keluar masuk warga. Ade Gustiana/Radar Cirebon
0 Komentar

WALIKOTA Cirebon Nashrudin Azis sudah memutuskan PSBB Kota Cirebon diperpanjang. Jadi, tetap lanjut. Dari PSBB edisi pertama yang berakhir besok (19/5), dilanjutkan lagi sampai 2 Juni.
Azis mengatakan hal yang tidak kalah penting dari PSBB kedua ini adalah penguatan di tingkat RT/RW. Terutama pengawasan ketat terhadap orang yang masuk area RT dan RW. “Tingkat RT dan RW diperkuat dari warga pendatang. Kemudian check point di perbatasan kita perketat,” ujar walikota.
Senada dikatakan Pj Sekda Anwar Sanusi. Ia mengatakan keputusan memperpanjang PSBB disertai dengan catatan agar memperketat pengawasan di tingkat RT dan RW. Ia mengatakan protokol kesehatan tetap digalakkan, serta pola hidup bersih dan sehat. “Melalui penguatan RT dan RW mudah-mudahan bisa menekan lanjunya Covid-19,” kata Anwar.
Seperti diketahui, PSBB tahap pertama masih banyak yang perlu dievaluasi. Terutama meminimalisasi pergerakan masyarakat menjadi 30 persen. Meski Dishub Kota Cirebon mengklaim PSBB telah efektif menekan hingga 60 persen pergerakan masyarakat berdasarkan hasil penyekatan di 4 titik check point, namun pada kenyataannya pergerakan masyarakat di dalam Kota Cirebon masih tinggi.
Berdasarkan pantauan Radar Cirebon, tingkat kesadaran masyarakat untuk menggunakan masker telah meningkat dibanding hari pertama hingga ketiga pelaksanaan PSBB. Namun pelanggaran PSBB yang masih marak terjadi adalah sulitnya meminimalisasi tingkat kerumunan. “Masyarakat masih kucing-kucingan. Jujur mengenai tindakan hukum yang kami lakukan di dalam peraturan yang ada, kami masih lemah,” ujar Kepala Satpol PP Kota Cirebon Andi Armawan.
Sedikitnya Satpol PP memiliki 5 jenis pelanggaran yang dilakukan pendataan. Yakni tidak menggunakan masker, kerumunan, toko nonprioritas yang memilih tetap buka saat PSBB, melebihi jam operasional, dan menyediakan mamin di tempat.
Data 10 hari pertama, Satpol PP Kota Cirebon mencatat pelanggaran yang paling mendominasi adalah toko nonprioritas yang memilih tetap buka saat PSBB, yang jumlahnya 1.120. Lalu pelanggaran terbanyak kedua adalah tidak menggunakan masker sebanyak 381 orang, kerumunan 123 titik, melebihi jam operasional 75, dan menyediakan makanan dan minuman di tempat sebanyak 67 pelanggaran.
Sementara Kepala Dishub Kota Cirebon Yoyon Indrayana mengatakan berdasarkan hasil analisa, orang di dalam Kota Cirebon sendiri masih banyak beraktivitas. Seperti melakukan sejumlah keperluan dan mobilisasi. Baik itu sekadar jalan-jalan atau belanja untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.

0 Komentar