Rakyat Perlu Tahu Naskah Final UU Cipta Kerja

demo-omnibus-law-kota-cirebon
Polisi dan massa berhadap-hadapan di Jl RA Kartini, Kota Cirebon, Kamis (8/10). Foto: Okri Riyana/Radar Cirebon
0 Komentar

“Dan sekali lagi, pengelola negara ini seolah seperti membiarkan hal ini terjadi. Ini tidak adil. Karenanya, saya mendesak aparat hukum agar segera membebaskan pihak-pihak yang telah ditangkap dengan dugaan penyebar hoaks, karena sebetulnya mereka hanya korban dari polemik ini,” ujarnya.
Terpisah, Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar mengatakan, draf final RUU Ciptaker masih dalam tahap perbaikan formatnya. Diketahui, aturan sapu jagat ini berisi 1.035 halaman. Nantinya, akan difinalkan oleh Baleg sebelum dikirim kepada Presiden Jokowi.
Sebelumnya, nama Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin belum ada pada draf yang tersebar di dunia maya berisi 905 halaman. Selain itu, ia mengatakan bahwa perubahan juga terdapat pada jenis spasi dan format huruf, serta perbaikan redaksi.
“Kemarin kan spasinya belum rata semua. Hurufnya segala macam, nah sekarang sudah dirapikan. Redaksinya, segala macam itu, yang disampaikan pak Aziz itu. Iya, itu yang dibahas terakhir yang surat 1.035,” kata Indra.
Indra mengatakan, selain itu tidak ada lagi yang berubah. Perbaikan redaksi juga hanya dilakukan pada kesalahan tipografi dan format. Adapun perubahan halaman dari 905 ke 1.035, menurut Indra, karena spasi yang terdorong-dorong.
“Kan format dirapikan. Kan jadinya spasi-spasinya kedorong semua halamannya. Enggak ada (substansi yang berubah). Itu hanya (perbaikan) typo dan format,” kata Indra. Selanjutnya, Indra pun menjelaskan bahwa draf RUU Cipta Kerja belum dikirim ke Presiden hari ini karena belum tujuh hari kerja. (khf/fin)

0 Komentar