Rapat Paripurna DPRD Kuningan Soroti 20 Temuan BPK

rapat paripurna PU fraksi DPRD Kuningan
BERI PANDANGAN: Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi–fraksi terhadap Nota Pengantar Bupati, mengenai Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Kuningan Tahun 2022, Kamis (22/6).
0 Komentar

Pihaknya menyebut, penganggaran PAD tidak terukur, realisasi belanja dilaksanakan tanpa memperhatikan ketersediaan dana dan penggunaan sisa lebih perhitungan anggaran transfer pemerintah pusat tidak sesuai peruntukan. Kekurangan kas Kecamatan Luragung sebesar Rp21,75 juta dan Sekretariat DPRD senilai Rp293,30 juta.

“Bendahara dana BOS belum melaksanakan kewajiban perpajakan secara tertib. Penyerahan prasarana, sarana, dan utilitas umum di Kabupaten Kuningan belum memadai. Lalu penatausahaan aset tetap pada Pemkab Kuningan belum memadai, dan penyetoran pungutan dan atau potongan pajak negara belum sesuai ketentuan,” pungkasnya.(ale)

0 Komentar